BHS Ajak ASN Sidoarjo Ikut Sosialisasi Perda Larangan Buang Sampah di Sungai

BHS Ajak ASN Sidoarjo Ikut Sosialisasi Perda Larangan Buang Sampah di Sungai LIHAT: Cabup Sidoarjo Bambang Haryo Soekartono (BHS) saat melihat tumpukan sampah dan eceng gondok di Sungai Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, (6/10/2020). (foto: ist).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Cabup Sidoarjo Pilkada 2020, Bambang Haryo Soekartono (BHS) punya terobosan untuk melindungi sungai agar tidak menjadi tempat pembuangan sampah. Salah satunya bakal mengajak para ASN Sidoarjo, untuk ikut sosialisasi larangan membuang sampah di sungai. Kebijakan itu akan diterapkan BHS kala nanti diamanahi sebagai bupati Sidoarjo.

"Saya akan mengingatkan secara terus-menerus warga agar tidak membuang sampai ke sungai. Tugas itu bukan hanya tugasnya bupati, tapi akan saya ajak 14.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) Sidoarjo terlibat menyosialisasikan larangan membuang sampah ke sungai itu," cetusnya, Kamis (8/10/2020).

Politikus Partai Gerindra ini melihat langsung adanya tumpukan sampah dan eceng gondok di Sungai Jumputrejo Kecamatan Sukodono, Selasa (6/10/2020) lalu.

Melihat kondisi sungai tersebut, BHS meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo segera membersihkan tumpukan sampah dan tanaman eceng gondok yang menyumbat di sungai.

Hal itu, selain mencegah lingkungan tidak sehat sekaligus agar tidak menyebabkan pasokan air untuk lahan pertanian terhambat.

"Harusnya ada respons cepat dari pemerintah daerah agar tidak ada lagi penumpukan sampah di sungai. Penanganan ini tidak boleh sampai terlambat. Karena bisa mengakibatkan lingkungan tidak sehat dan menimbulkan bau tak sedap. Ini tugas DLHK Pemkab Sidoarjo untuk menangani permasalahan ini," tandas BHS.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO