BLITAR, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar telah menetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilihan Bupati Blitar 2020. Jumlah DPT pada Pilbup Blitar 2020 ditetapkan sebanyak 961.971 pemilih.
Di antara 961.971 DPT tersebut, terdapat 166 pemilih yang usianya sudah di atas 100 tahun. Hal ini dibenarkan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Blitar, Ruli Kustantik.
Baca Juga: Tim Hukum Paslon Rijanto-Beky Datangi Bawaslu Kabupaten Blitar untuk Klarifikasi dan Buat Laporan
Ia menjelaskan, sebelum penetapan DPT, pihaknya menerima data saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Blitar. Saran perbaikan itu adalah terkait temuan pemilih dengan rentang usia 100 sampai 500 tahun sebanyak 186 pemilih.
"Kemudian kami turunkan kepada PPK untuk diturunkan lagi pada PPS agar dilakukan verifikasi faktual (verfak) apa benar usia segitu, apa salah ketik," terang Ruli, Kamis (15/10/2020).
Dari verfak di lapangan, ditemukan 166 pemilih yang datanya sesuai. Artinya, memang usia mereka berada di rentang 100 sampai 500 tahun. Sementara 13 orang lainnya dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) karena sudah tidak berada di tempat. Kemungkinan meninggal dunia atau pindah domisili, sedangkan 7 orang dinyatakan salah ketik.
Baca Juga: Rapat Persiapan Dua Debat Paslon Bupati Blitar Deadlock, LO Mak Rini Minta Ada Catatan
"Bisa jadi usia 100 tahun, bisa jadi 101 dan itu difaktualkan memang benar-benar ada. Artinya ada di Kabupaten Blitar dan masih hidup meskipun beliau nanti bisa menggunakan hak pilihnya atau tidak. Karena kita hanya berkewajiban mendata," imbuhnya.
Ruli menuturkan, 166 pemilih tersebut tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Blitar. Meskipun masih hidup, namun kondisi mereka sudah lemah.
"Mereka masih ada, masih hidup namun kalau orang Jawa bilang sudah jadi 'Kembang Amben' atau hanya bisa beraktivitas di atas kasur," ujarnya.
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan KPU Blitar, LSI Denny JA Klaim Kredibel dan Terdaftar di Bakesbangpol
Selain itu, lanjut Ruli, pihaknya juga menerima data pemilih berusia 500 tahun dari Bawaslu Blitar. Jumlahnya ada 17 pemilih. Setelah dilakukan verifikasi faktual di lapangan, ada 1 orang yang datanya sesuai, namun usianya belum mencapai 500 tahun.
"Kami sudah klarifikasi di lapangan. Saya cek di desa memang beliau kelahiran 1899. Artinya usianya sekarang sudah 121 tahun. Pemilih berusia 121 tahun itu atas nama Rusemi. Dia adalah warga Desa Sambigede, Kecamatan Binangun. Nah, yang 2 orang tidak ada orangnya, kemudian 14 orang salah ketik," pungkasnya. (ina/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News