BansaOnline-KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Komjen Budi Gunawan Pemanggilan terhadap jenderal bintang tiga itu merupakan kali pertama sejak kasus gratifikasi disangkakan kepada Komjen BG. Akan kah dia datang di pemeriksaan sebagai tersangka besok?
Pengacara Komjen BG, Razman Nasution, tidak bisa memastikan apakah kliennya akan mendatangi gedung antikorupsi untuk diperiksa sebagai tersangka, Jumat (30/1) besok.
"Saya harus kroscek ke beliau," kata Razman di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Namun, menurut Razman, KPK seharusnya tidak memproses terlebih dulu kasus yang menjerat kliennya karena praperadilan yang segera digelar.
Dia menambahkan, tidak masalah bila dalam panggilan pertama kliennya tidak hadir. "Kan ada panggilan kedua," ujarnya.
Lalu, apabila panggilan kedua tidak hadir apakah siap klien anda dipanggil paksa?
"Kita lihat dulu lah panggilan itu, saya merapat dulu ke Pak BG malam ini," jawabnya.
Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News