JEMBER, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.825.386 pemilih.
DPT tersebut menurut Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in, mengalami penurunan sebanyak 66.959 pemilih, dari data DPT Pilkada 2015 lalu sebanyak 1.892.345.
Baca Juga: Begini Respons KPU Jember soal Sirekap
"Dibandingkan dengan Pilkada 2015 lalu memang mengalami penurunan dibandingkan dengan pilkada sekarang," ujarnya saat dikonfirmasi usai rapat pleno, Kamis (15/10/2020).
Ia mengaku belum mengetahui penyebab penurunan tersebut. Namun ia meyakini ada beberapa faktor yang mendasarinya. Salah satunya, ada proses akurasi data yang lebih valid.
"Data DP4 sudah kita dapatkan dari instansi terkait dan itu semua juga sudah dilakukan proses verifikasi secara komprehensif," imbuhnya.
Baca Juga: Ketua KPU Jember: Progres Pengiriman Logistik Pemilu Sudah 95 Persen
Adapun TPS di Kabupaten Jember justru mengalami peningkatan menjadi 4.752, dikarenakan pilkada kali ini digelar di masa pendem. "Seharusnya TPS itu diisi 800 orang. Tetapi karena pandemi jadi maksimal 500 pemilih saja, dan otomatis penambahan TPS," tuturnya.
Dari data yang dikumpulkan, pemilih terbanyak berada di Kecamatan Wuluhan sebanyak 93.597 orang. Dan yang paling sedikit di Kecamatan Jelbuk sebanyak 23.534 pemilih. (jbr1/yud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News