Warga Kecamatan Kandat dan Kunjang Terima Penyaluran JPS Provinsi Tahap 3

Warga Kecamatan Kandat dan Kunjang Terima Penyaluran JPS Provinsi Tahap 3 Nuryati, salah satu Keluarga Penerima Manfaat saat menerima uang Rp. 200 ribu. (foto: ist).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Penyaluran Bantuan Sosial melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) provinsi terus bergulir di Kabupaten Kediri. Pada Rabu (21/10) kemarin, dilakukan penyaluran JPS bagi Keluarga Penerima Manfaat di Kecamatan Kandat dan Kunjang.

Penyaluran itu dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19, dengan membagi penyaluran di 2 lokasi untuk di Kecamatan Kunjang, dan 3 lokasi untuk Kecamatan Kandat.

Ahmad Bahrudin, Kades Ngreco Kecamatan Kandat, mengatakan untuk wilayah Kecamatan Kandat, penyaluran bansos dilakukan di Balai Desa Ngreco. Ratusan warga dari 4 desa di wilayah Kecamatan Kandat tampak tertib mengantre untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 200 ribu dari program Jaring Pengaman Sosial Provinsi Jawa Timur.

“Di Desa Ngreco ini dilakukan penyaluran JPS Tahap 3 untuk 4 desa, yakni Desa Ngreco, Blabak, Pule, dan Purworejo,” ucapnya.

Diharapkan bantuan JPS ini bisa mengurangi beban hidup masyarakat di tengah pandemi Covid-19. "Selain itu, diharapkan masyarakat tetap mematuhi dan menaati peraturan dari pemerintah dan menjadi masyarakat desa yang menjalankan pola hidup sehat," tambah Ahmad Bahrudin.

Sementara itu, Nuryati salah satu Keluarga Penerima Manfaat yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh tani mengaku senang mendapatkan bantuan sosial dari JPS provinsi untuk ketiga kalinya tersebut. Nantinya uang senilai Rp 200 ribu tersebut akan digunakan untuk membeli sembako dan kebutuhan sehari-hari.

”Senang, karena dapat digunakan untuk membeli sembako,” ungkapnya.

Untuk diketahui, JPS Provinsi Jatim merupakan bansos dengan indeks bantuan senilai Rp 200 ribu per KPM yang diberikan selama tiga bulan, dengan sasaran keluarga miskin yang belum masuk dalam program bansos Kementerian Sosial, Dana Desa, Dana APBD Kabupaten, Program Keluarga Harapan, atau program sembako. (adv/kominfo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO