SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aparat kepolisian di Surabaya membagikan masker kepada para demonstran yang menyerukan penolakan Undang-undang (UU) Cipta Karya yang telah disahkan DPR RI.
"Ada sekitar 200 masker yang kami bagikan kepada pengunjuk rasa," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polrestabes Surabaya AKP Muhammad Akhyar saat dikonfirmasi, Kamis (22/10).
Baca Juga: Demo ke Kantor Gubernur Jatim, Berikut 5 Tuntutan dari GSJT
Ada sekitar 600 orang demonstran dari elemen buruh yang menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja berpusat di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura Surabaya.
Menurut AKP Akhyar, polisi melakukan pengamanan demonstrasi sambil bagi-bagi masker untuk mengingatkan agar protokol pencegahan virus corona (COVID-19) tetap terjaga selama aksi berlangsung.
Baca Juga: Mahasiswa UTM Ajak Masyarakat Siaga Meski RUU Pilkada Dibatalkan: DPR RI dan Jokowi Bisa Bermanuver
(Petugas sedang membagikan air mineral ke para pendemo)
Dia menyebut jumlah aparat yang dikerahkan untuk pengamanan unjuk rasa hari ini sebanyak 914 personel gabungan.
Akhyar merinci, dari Polrestabes Surabaya sebanyak 231 personel, polsek jajaran 118 personel, Polda Jatim 255 personel, dan TNI 310 personel.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Surabaya, Polisi Dilempari Botol
Aparat kepolisian juga terlihat membagikan air mineral kepada para demonstran. Selain itu juga membentangkan spanduk dan poster yang menyerukan agar massa aksi menyuarakan aspirasinya terkait penolakan UU Cipta Kerja dengan damai.
Aksi simpatik dari aparat kepolisian ini mengundang sejumlah demonstran untuk berswafoto khususnya dengan polisi wanita yang terlihat cantik.
Aksi yang kebanyakan diikuti oleh elemen buruh dari Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD FSP LEM SPSI) Jawa Timur itu pun berlangsung tertib dan lancar. (ana/ian)
Baca Juga: May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News