Wali Kota Kediri Pastikan Nenek Sumirah yang Viral di Medsos Terjamin JKN-KIS

Wali Kota Kediri Pastikan Nenek Sumirah yang Viral di Medsos Terjamin JKN-KIS Nenek Sumirah saat menerima kartu JKN-KIS dari BPJS Kesehatan. (foto: ist.)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri memastikan Nenek Sumirah, beserta kedua anaknya terjamin akses layanan kesehatannya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Triyono Kutut saat berkunjung ke kediaman Nenek Sumirah bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Hernina Agustin Arifin, Minggu (25/10).

Nama Nenek Sumirah baru-baru ini viral setelah video yang memerlihatkan kondisinya terunggah di media sosial. Nenek berusia 78 tahun ini tinggal di rumah yang dipenuhi sampah bersama dengan kedua putranya yang mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga: Begini Upaya Pj Wali Kota Kediri Turunkan Angka Kemiskinan

"Kami telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan kepesertaan Nenek Sumirah sekeluarga. Sejak awal, Nenek Sumirah sudah terdaftar sebagai peserta karena almarhum suaminya ASN dan kedua putranya adalah peserta yang didaftarkan Pemerintah Daerah," ujar Kutut.

Untuk memastikan agar Nenek Sumirah dan kedua putranya bisa memanfaatkan layanan Program JKN-KIS, Dinas Sosial bersama BPJS Kesehatan menyerahkan kembali kartunya, sekaligus menjelaskan cara pemanfaatannya.

Sebelumnya, Wali Kota Kediri Abu Bakar pun sudah mengunjungi kediaman Nenek Sumirah dan memastikan bahwa rumah Nenek Sumirah akan dibangun ulang.

Baca Juga: Soroti Soal Kemiskinan, Bupati Kediri Minta Jajarannya Peka Terhadap Kesulitan Masyarakat

"Selain mendapatkan bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH), Nenek Sumirah juga telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Kediri," kata Abdullah Abu Bakar.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Hernina Agustin Arifin, mengatakan bahwa timnya sudah melakukan survei dan didapati bahwa kartu JKN-KIS Nenek Sumirah maupun kedua putranya ini tidak ditemukan.

"Untuk itu kami ke sini untuk menyerahkan kembali dan memberikan pemahaman bahwa Nenek Sumirah beserta keluarga berhak atas jaminan kesehatan, sehingga tidak perlu ragu untuk berobat," ujar Hernina Agustin Arifin.

Baca Juga: Bupati Kediri Beri Bantuan untuk Lansia Penjual Balon Karakter

Hernina juga mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan lingkungan sekitar. Apabila ada warga sekitar yang membutuhkan informasi terkait Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan membuka akses informasi seluas-luasnya.

“Jangan sungkan melaporkan dan apabila masyarakat mengalami kendala atau membutuhkan informasi terkait kepesertaan, prosedur pelayanan kesehatan, dan sebagainya. Masyarakat bisa mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat, menghubungi Care Center 1500 400 bisa diakses 24 jam 7 hari atau WhatsApp (WA) khusus BPJS Kesehatan Cabang Kediri di nomor 081232006234,” kata Hernina. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO