Gelar Inspeksi Mendadak, Wali Kota Mojokerto Tinjau Sistem Pelayanan di 2 Puskesmas

Gelar Inspeksi Mendadak, Wali Kota Mojokerto Tinjau Sistem Pelayanan di 2 Puskesmas Ning Ita saat melakukan sidak di tempat-tempat pelayanan. (foto: ist)

"Hal yang sama juga terjadi pada poli syaraf, terdapat 2 rs swasta tipe C mendapat rujukan melebihi kapasitas, sedangkan RS dr. Wahidin Sudiro Husodo belum mendapat rujukan sama sekali," sambungnya.

Ketika mencoba aplikasi PCare di Puskesmas Blooto, Ning Ita mendapati warga yang kembali ke puskesmas tersebut untuk meminta pergantian tempat rujukan.

"Warga tersebut dirujuk ke rs swasta, padahal ia ingin dirujuk ke RSUD yang lebih dekat dengan rumahnya, tetapi karena data RSUD tidak muncul dalam aplikasi PCare, ia terpaksa dirujuk ke salah satu rumah sakit swasta di Kota Mojokerto," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Christiana Indah Wahyu mengatakan, terkait temuan tersebut, bisa jadi dikarenakan data HAFIS untuk RS dr. Wahidin Sudiro Husodo belum di-update oleh BPJS Kesehatan atau terkunci by system oleh BPJS.

Ia menambahkan, sebagaimana tertuang dalam Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit, RS dr. Wahidin Sudiro Husodo seharusnya sudah sesuai ketentuan.

"Dan puskesmas bisa langsung memberikan rujukan ke RS dr. Wahidin Sudiro Husodo," tukasnya. (ris/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO