BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polresta Banyuwangi berhasil membekuk tiga penjudi togel online, salah satu di antaranya adalah seorang wanita. Ketiga pelaku, yakni INP (27), AH (39), dan AY (38). Mereka seluruhnya merupakan Warga Kecamatan Sempu, Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K., mengatakan bahwa penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya perjudian togel online tersebut.
Baca Juga: Tak Terima Rumahnya Jadi Tempat Parkir, Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya saat Tahlilan
"Mendapatkan laporan tersebut, Tim Cyber Crime Polresta Banyuwangi langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin kepada wartawan saat press conference di Halaman Mapolresta Banyuwangi, Jumat (6/11/2020).
Alhasil, polisi mendapati tersangka INP memiliki akun judi togel online pada situs www.peraktoto.com yang telah diisi saldo depositnya untuk mencolok nomor judi togel online tersebut.
"INP ini juga menjual nomor togel kepada tersangka AH dan AY," ungkapnya.
Baca Juga: Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
Arman menambahkan, mereka ini melakukan perjudian togel online lantaran tergiur dengan hasil yang berlipat-lipat jika menang. Kendati demikian, perjudian di Indonesia termasuk tindak pidana.
Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebuah handphone, buku tabungan dan kartu ATM atas nama AY, serta rekapan pembelian togel.
"Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian," pungkasnya. (guh/zar)
Baca Juga: Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News