Tiga Penjudi Togel Online di Banyuwangi Dibekuk Polisi, Salah Satunya Wanita

Tiga Penjudi Togel Online di Banyuwangi Dibekuk Polisi, Salah Satunya Wanita Ketiga tersangka judi online. (foto: ist)

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - berhasil membekuk tiga penjudi online, salah satu di antaranya adalah seorang wanita. Ketiga pelaku, yakni INP (27), AH (39), dan AY (38). Mereka seluruhnya merupakan Warga Kecamatan Sempu, Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K., mengatakan bahwa penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya perjudian online tersebut.

Baca Juga: Tak Terima Rumahnya Jadi Tempat Parkir, Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya saat Tahlilan

"Mendapatkan laporan tersebut, Tim Cyber Crime langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin kepada wartawan saat press conference di Halaman Mapolresta Banyuwangi, Jumat (6/11/2020).

Alhasil, polisi mendapati tersangka INP memiliki akun judi online pada situs www.peraktoto.com yang telah diisi saldo depositnya untuk mencolok nomor judi online tersebut.

"INP ini juga menjual nomor kepada tersangka AH dan AY," ungkapnya.

Baca Juga: Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi

Arman menambahkan, mereka ini melakukan perjudian online lantaran tergiur dengan hasil yang berlipat-lipat jika menang. Kendati demikian, perjudian di Indonesia termasuk tindak pidana.

Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebuah handphone, buku tabungan dan kartu ATM atas nama AY, serta rekapan pembelian .

"Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian," pungkasnya. (guh/zar)

Baca Juga: Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO