Qosim-Alif Janji Tingkatkan Tunjangan Kades dan Perangkat agar Pelayanan Optimal

Qosim-Alif Janji Tingkatkan Tunjangan Kades dan Perangkat agar Pelayanan Optimal Cawabup Alif menyampaikan program kerja dan misi Qosim-Alif di hadapan warga Desa Sumurber Kecamatan Panceng. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Cabup-Cawabup Gresik, Moh. Qosim-Asluchul Alif (QA) memberikan perhatian kepada aparatur pemerintah mulai guru, tenaga kesehatan, hingga perangkat desa jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik periode 2020-2025 mendatang.

Salah satu perhatian yang akan dilakukan nanti adalah, menambah tunjangan kepala desa (kades), perangkat, serta staf pemerintah desa (pemdes). Asluchul Alif membeberkan, kenaikan tunjangan tersebut untuk melanjutkan perhatian pemerintah saat ini, Sambari-Qosim (QA) kepada perangkat dan staf pemerintah desa.

Baca Juga: Bupati Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Ketua PDIP Gresik: DPP Perintahkan Tegak Lurus

"Kenaikan tunjangan perangkat cukup signifikan dilakukan pemerintahan saat ini (SQ) dengan alokasi yang cukup besar," ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Gresik Nomor 6 Tahun 2019 yang mengatur tentang penghasilan tetap (siltap), kepala desa (kades) mendapatkan tunjangan sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Kemudian, sekretaris desa (sekdes).atau carik mendapatkan Rp 2,5 juta. Sementara perangkat desa mulai kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasie), dan kepala dusun (kasun) masing-masing mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2 juta.

Baca Juga: Bupati Gresik Ikut Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Anha: Dia Bupati Golkar

Tidak hanya level pimpinan, untuk staf desa mendapatkan tunjangan sebesar Rp 1.750.000. Jumlah tersebut, kata dr. Alif, cukup banyak dibandingkan yang diberikan oleh pemerintahan Bupati Sambari dan Wabup Qosim (QA). Sebelum Sambari-Qosim menjabat, tunjangan untuk kades Rp 200 ribu, sekdes atau carik Rp 125 ribu, perangkat meliputi kasi, kasun, dan kaur hanya Rp 120 ribu. Sementara staf tidak mendapatkan tunjangan.

"Nah, kami pasangan Qosim-Alif akan meningkatkan jumlah tunjangan kades, perangkat, dan staf nantinya jika terpilih. Nilai kenaikannya akan kami sesuaikan dengan alokasi kekuatan APBD Kabupaten Gresik tahun depan," janjinya.

Dengan adanya alokasi tunjangan tersebut, Alif berharap anggaran Dana Desa (DD)bisa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Serta, peningkatan kualitas hidup manusia, dan penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Baca Juga: Digelar 26 Februari, Tempat Pelantikan Gus Yani-Bu Min Tunggu Hasil Rapat dengan Gubernur

"Sehingga, untuk membangun wilayah desa, kades, dan perangkatnya akan lebih optimal bekerja melayani masyarakat. Kemudian pembangunan di desa masing-masing akan lebih masif. Sehingga kegiatan di pedesaan nanti akan tumbuh perekonomiannya serta sejahtera masyarakatnya," pungkas dr. Alif. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO