TUBAN, BANGSAONLINE.com - Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 memerlukan partisipasi semua elemen masyarakat, termasuk sektor industri dan perdagangan. Selain itu, kebiasaan masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan menjadi kunci memangkas sebaran virus tersebut.
"Penanganan Covid-19 harus dilakukan secara komprehensif, dan melibatkan semua sektor," ungkap Bupati Tuban, H. Fathul Huda, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga: Diskopumdag Tuban Fasilitasi 80 UMKM untuk Bermitra dengan Toko Ritel Modern
Bupati Huda mengapresiasi berbagai bantuan yang didapat dari berbagai elemen. Menurutnya, hal itu menandakan dukungan dan keterlibatan lintas sektor dalam menanggulangi pandemi Covid-19 di Kabupaten Tuban sudah sangat bagus.
"Berbagai bantuan yang diterima semakin memaksimalkan upaya Pemkab Tuban dalam menangani dan mencegah penyebaran pandemi Covid-19," imbuhnya.
Dirinya kembali berpesan, agar setiap rumah, kantor, ataupun tempat usaha menerapkan prokes Covid-19, dengan menyediakan instalasi cuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Dengan begitu, secara perlahan akan memberikan pengaruh yang besar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
"Keberadaan instalasi cuci tangan di setiap lokasi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Dengan demikian akan menekan dampak yang ditimbulkan Covid-19," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Diskoperindag Tuban, Agus Wijaya mengatakan, lokasi yang menjadi pusat keramaian sudah menerapkan prokes Covid-19 dengan adanya instalasi cuci tangan seperti rest area, Pendopo Krido Manunggal, dan pasar.
“Dengan begitu diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencuci tangan,” kata Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban itu.
Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024
Berdasarkan peta penyebaran Covid-19 kumulatif di Kabupaten Tuban, konfirmasi positif sebanyak 676 orang, 549 orang sembuh, 82 orang meninggal, dan 45 orang menjalani perawatan. (wan/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News