BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang pengawak Pengadilan Negeri Blitar terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini disampaikan Humas PN Blitar, Rintis Candra.
Dia mengatakan, pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu adalah seorang panitera. Ia diketahui positif Covid-19 setelah melakukan tes swab mandiri usai mengalami gejala klinis mengarah ke Covid-19.
Baca Juga: Dituntut 2,6 Tahun, Begini Pledoi Samsudin Blitar Dalam Sidang Pembelaan
"Yang bersangkutan sebelumnya merasa kurang enak badan lalu melakukan tes swab mandiri. Kemudian kami terima laporan kalau yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19," ujar Rintis, Sabtu (14/11/2020).
Dia menjelaskan, meski ada satu pegawai dinyatakan positif Covid-19, namun pihaknya belum bisa memastikan apakah akan menutup pelayanan atau tidak. Rintis menjelaskan, keputusan baru akan diambil setelah hasil tes swab massal terhadap para pegawai kantor PN keluar.
"Jadi setelah swab test massal, semua langsung isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sementara kegiatan kantor secara umum kita stop. Kita menyisakan beberapa personil untuk jaga piket," terangnya.
Baca Juga: Terdakwa Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ngaku Keberatan saat Sidang di PN Surabaya
"Dengan adanya Sabtu-Minggu ini, kita juga diuntungkan karena memang hari libur dan tidak ada pelayanan. Nah untuk Senin depan kita lihat situasi kondisi dulu, kalau memang memungkinkan bisa buka seluruhnya atau mungkin sebagian. Kita belum memutuskan. Sambil menunggu hasil swab kita terus koordinasi," pungkasnya. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News