BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri (PN) Blitar menutup pelayanan selama dua hari. Terhitung sejak Senin 16 November sampai Selasa 17 November 2020. Pelayanan baru akan dibuka kembali pada Rabu 18 November 2020. Penutupan ini dilakukan usai hasil tes swab massal terhadap pegawai PN Blitar keluar. Hasilnya, ada 4 pegawai dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Untuk hasil tes swab ini ditindaklanjuti dengan menutup sementara pelayanan selama dua hari," ujar Humas PN Blitar, Rintis Candra, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Dituntut 2,6 Tahun, Begini Pledoi Samsudin Blitar Dalam Sidang Pembelaan
Ia menjelaskan, berkaitan dengan persidangan yang sudah terlanjur dijadwalkan akan ditunda tergantung dengan masing-masing majelis. Biasanya penundaan, utamanya perkara pidana akan dilihat sejauh mana agenda sidangnya.
"Kemudian penahanan dari terdakwa masih memungkinkan atau tidak dalam arti masih panjang atau sudah mepet. Jadi itu nanti masing-masing majelis hakim yang akan mempertimbangkannya. Penundaan masih dalam minggu-minggu ini karena Rabu sudah buka kembali sudah kita koordinasikan dengan masing-masing majelis. Untuk perkara perdata kurang lebih juga sama," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai PN Blitar terkonfirmasi positif Covid-19. Pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu adalah seorang panitera. Ia diketahui positif Covid-19 setelah melakukan tes swab mandiri usai mengalami gejala klinis mengarah ke Covid-19. Dengan adanya satu orang yang terkonfirmasi positif ini, kemudian dilakukan tes swab massal di PN Blitar. (ina/zar)
Baca Juga: Terdakwa Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ngaku Keberatan saat Sidang di PN Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News