KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dianggap mampu melestarikan kesenian Jaran Kepang dan Bantengan, Kota Batu meraih penghargaan 2 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Dua kesenian tersebut diketahui tengah menjadi identitas budaya yang tumbuh berkembang di Kota Batu sejak pra kemerdekaan hingga saat ini.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Arief As Siddiq mengatakan, penghargaan berupa sertifikat itu diserahkan langsung Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat mengikuti event Aktivasi Seni Budaya Daerah 2020 di Pantai Villa Solong, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Arief mengungkapkan, kesenian Jaran Kepang dan kesenian Bantengan merupakan WBTB yang telah dilestarikan masyarakat Kota Batu secara turun-temurun. Bahkan dua warisan tersebut, menurutnya sudah berkembang pesat di Bumi Kota Batu.
“Misalnya untuk kesenian Bantengan itu mampu membentuk komunitas yang tergabung dalam Bantengan Nuswantoro dan memiliki anggota ribuan orang. Bahkan setiap tahunnya Pemkot Batu memberikan support dan masuk dalam agenda kesenian tahunan yang mampu menarik wisatawan, baik domestik dan mancanegara untuk hadir dan berpartisipasi,” paparnya.
Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi
Sementara untuk Jaran Kepang, lanjut dia, hampir setiap desa/kelurahan di Kota Batu memiliki komunitas. Bahkan, kesenian tersebut menjadi pembuka setiap kegiatan di desa, seperti bersih desa hingga hajatan.
“Dengan dua Warisan Budaya Tak Benda yang diraih itu, berharap masyarakat bisa terus mempertahankan kesenian yang ada di tiap desa/kelurahan. Misalnya kesenian yang telah ada dan eksis sampai saat ini di Kota Batu, seperti Glendo Barong dan Sanduk,” kata dia.
Pihaknya juga berharap ke depan lebih banyak tradisi yang ditetapkan. Apresiasi ini harus menjadi semangat bagi pemda untuk memfasilitasi dan masyarakat untuk terus lebih giat menjaga dan melestarikan tradisi leluhur. (asa/zar)
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News