BagsaOnline-Ketua DPP PDI Perjuangan nonaktif yang juga Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, mempersilakan kader partainya, Presiden Joko Widodo, jika ingin membuat partai baru. "(Membentuk partai) itu hak politik tiap warga negara," kata Puan di Kompleks Parlemen, Selasa, 3 Februari 2015.
Hingga kini, Puan menilai Jokowi adalah kader sekaligus petugas partai. "Kalau ada massa dan nama partainya lalu disahkan pemerintah, ya, boleh-boleh saja. Tapi, sampai saat ini, Pak Jokowi masih kader PDIP dan petugas partai," ujar anak Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu.
Sebelumnya, organisasi masyarakat pendukung Jokowi saat pemilihan presiden lalu, Pro-Jokowi (Projo), dikabarkan siap menjadi partai baru. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Projo Solo Sugeng Setyadi mengatakan transformasi itu harus seizin Dewan Pembina Projo yang juga Presiden RI, Joko Widodo. "Projo tetap konsisten mendukung Jokowi hingga akhir masa jabatannya," ujar Sugeng.
Adanya wacana mengubah entitas Projo dari ormas menjadi partai diakui Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Projo Budie Arie Setiadi. Ia mengakui bahwa sejumlah anggota di daerah ingin Projo bermetamorfosis menjadi partai. "Ada banyak cabang yang meminta itu," tutur Budie kepada Tempo, Selasa, 3 Februari 2015.
Menurut Budie, permintaan mereka itu merupakan reaksi dari tekanan partai kepada Joko Widodo dalam menentukan Kepala Polri yang baru. Emosi anggota Projo semakin tinggi ketika calon Kapolri pilihan partai pengusung resmi dijadikan tersangka kasus dugaan kepemilikan rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Budie menjelaskan, sampai saat ini, tak ada niat Projo bertransformasi menjadi partai. Namun Budie tak menampik kemungkinan Projo bakal berubah menjadi parpol. "Tak ada yang tak mungkin di Indonesia. Tukang kayu saja bisa jadi presiden, kok," ujarnya. "Soal berubah jadi partai, biarlah Projo mengalir menjemput sejarahnya sendiri."
Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Menteri ATR/BPN: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News