Lockdown 2 Hari, 26 Agenda Sidang di PN Blitar Tertunda

Lockdown 2 Hari, 26 Agenda Sidang di PN Blitar Tertunda Kantor Pengadilan Negeri Blitar di Jalan Imam Bonjol Kota Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 26 agenda sidang di Pengadilan Negeri Blitar tertunda usai kantor yang terletak di Jalan Imam Bonjol Kota Blitar itu ditutup selama 2 hari. Hal ini diungkapkan Humas Pengadilan Negeri Blitar Rintis Chandra.

Dia mengatakan, penutupan selama dua hari untuk general cleaning pasca 5 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19, berdampak pada tertundanya 26 sidang perkara pidana. Pelayanan di baru kembali normal pada Rabu (18/11/2020) hari ini setelah dua hari ditutup.

Baca Juga: Dituntut 2,6 Tahun, Begini Pledoi Samsudin Blitar Dalam Sidang Pembelaan

"Hari ini pelayanan di Pengadilan Negeri Blitar sudah kembali normal setelah kemarin sempat ditutup untuk keperluan general cleaning. Penutupan layanan selama 2 hari berdampak pada sekitar 26 agenda sidang perkara pidana yang harus tertunda hingga pekan depan," ujar Rintis saat dikonfirmasi.

Dia menjelaskan, pada Senin (16/11/2020) lalu seharusnya ada 8 agenda sidang. Sedangkan para hari Selasa (17/11/2020) ada 18 agenda sidang perkara pidana yang harus digelar. Namun karena keperluan general cleaning pihaknya menunda pelaksanaan sidang hingga pekan depan.

"Untuk hari ini, agenda sidang tetap berjalan normal sesuai jadwal sebelumnya," imbuhnya.

Baca Juga: Terdakwa Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ngaku Keberatan saat Sidang di PN Surabaya

Rintis menambahkan, walaupun saat ini sudah dilakukan general cleaning, pihaknya akan memperketat protokol kesehatan di lingkungan .

Diberitakan sebelumnya, seorang pengawai terkonfirmasi positif Covid-19. Pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu adalah seorang panitera. Ia diketahui positif Covid-19 setelah melakukan swab test mandiri usai mengalami gejala klinis mengarah ke Covid-19.

Dengan adanya satu orang yabg terkonfirmasi positif ini, kemudian dilakukan tes swab massal di . Hasilnya ada empat orang lainnya yang terkonfirmasi positif Covid-19. kemudian ditutup selama dua hari untuk dilakukan general cleaning. (ina/rev)

Baca Juga: Vaksinasi Booster Covid-19 Dosis Kedua, Dinkes Kabupaten Blitar Sasar Masyarakat Umum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO