Satgas di Daerah Kunci Penanganan Covid-19 Berjalan Baik

Satgas di Daerah Kunci Penanganan Covid-19 Berjalan Baik Prof. Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pembentukan Satgas Penanganan tingkat daerah dapat mengacu pada struktur Satgas Penanganan pusat. Pembentukannya merujuk pada Surat Edaran Mendagri No. 440/5184/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 () Daerah.

Namun, pembentukan Satgas daerah tergantung kebutuhan dan karakteristik pada masing-masing daerah. "Kepala daerah berwenang menyusun dan menetapkan anggotanya. Struktur Satgas pusat dapat dijadikan acuan sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri kepada gubernur dan bupati/wali kota," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Prof. Wiku Adisasmito, saat memberikan keterangan pers yang disiarkan Kanal YouTube Sekretariat Presiden, kemarin.

Satgas di daerah bertugas memastikan agar rumah sakit tidak terisi penuh oleh pasien dan segera koordinasikan ke pemerintah pusat. "Jika dimungkinkan, Satgas di daerah dapat menggunakan rumah sakit darurat untuk menampung pasien ," imbuh Wiku.

Satgas juga bertugas melakukan monitoring terhadap kedisiplinan protokol kesehatan dan menggencarkan sosialisasi perubahan perilaku 3M dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. "Ini menjadi modal kita semua dalam menjalankan aktivitas sosial ekonomi," tegasnya.

"Pemerintah pusat juga akan terus mendukung penanganan yang dilakukan pemerintah daerah. Pemerintah daerah juga diminta agar jangan segan untuk meminta bantuan kepada pemerintah pusat. Dan pemerintah pusat akan memberikan bantuan yang diperlukan untuk memastikan penanganan di daerah berjalan dengan baik," pungkas Prof. Wiku. (kcp-pen)

Sumber: Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO