Ramai Beredar Skor Debat Publik, KPU Gresik Nyatakan Bukan dari Penyelenggara

GRESIK, BANGSAONLINE.com - KPU Gresik akhirnya angkat bicara terkait beredarnya skor hasil debat publik perdana Cabup-Cawabup Gresik 2020 yang digelar di salah satu stasiun televisi swasta pada Jumat (20/11/2020) malam lalu.
Komisioner KPU Gresik Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas, Makmun menyatakan bahwa skor hasil penilaian debat publik yang beredar di media sosial itu, bukan dari KPU Gresik selaku penyelenggara.
"KPU Gresik menegaskan bahwa skor debat publik yang beredar bukan dari penyelenggara," kata Makmun kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (22/11/2020).
Diberitakan sebelumnya, di media sosial beredar dua versi skor dengan hasil berbeda yang menunjukkan penilaian hasil debat publik antara Cabup-Cawabup Moh. Qosim-Asluchul Alif (QA) dan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat).
Adapun untuk skor pertama mengunggulkan pasangan QA, mulai debat di segmen 1-6, dengan skor akhir untuk Paslon QA 495 poin, sementara Paslon Niat 390 poin.
Sementara skor versi satunya, mengunggulkan Paslon Niat dengan nilai 455 poin, sementara Paslon QA 413 poin.
Munculnya skor debat publik Pilkada Gresik ini membuat sejumlah Anggota DPRD Gresik angkat bicara. Mereka meminta KPU selaku penyelenggara debat publik memberikan pernyataan kepada publik.
"Beredarnya 2 skor hasil debat publik yang berbeda, KPU wajib buat statement," pinta Anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik, Mega Bagus Saputra. (hud/zar)
BERITA POPULER
- Masih Isolasi, Gubernur Khofifah Ditemani Kucing, Ramu Empon-Empon sendiri
- Diduga Belum Kantongi Izin, PT Taman Mutiara Nekat Lakukan Jual Beli Perumahan
- Anak Yatim di Surabaya Kirim Doa untuk Kesembuhan Gubernur Khofifah
- Meletus Lagi, Tokoh Mahasiswa Soe Hok Gie Meninggal di Gunung Semeru
- SK PA Diteken Wabup Qosim, Gaji PNS dan Anggota DPRD Gresik Segera Cair