GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik kembali mengkritik proyek pemerintah yang dianggap gagal. Kali ini, para wakil rakyat itu menyorot proyek Grosir Pasar Ikan Modern di Jalan Raya Lamongan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Faqih Usman, Anggota Komisi II menilai proyek yang dibangun dengan model kerja sama BOT (Build Operate Transfer) dari PT Lumbung Putra Kalimantan senilai Rp 59 miliar itu mangkrak.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Menurut Faqih, proyek yang menempati lahan milik Pemkab Gresik sekira 4 hektare di Bunder itu dimulai saat Pemkab Gresik bekerja sama dengan PT Lumbung Putra Kalimantan pada tahun 2016. Pasar modern itu dimaksudkan untuk menangani hasil ikan masyarakat Kabupaten Gresik, baik dari pertambakan maupun tangkapan nelayan.
"Harapannya, keberadaan Grosir Pasar Ikan Modern bisa menjadi sentra jual beli dan pemasaran ikan masyarakat Gresik. Sebab, selama ini petambak kalau menjual hasil ikan ke daerah lain seperti di Pasar Kali Otik Kabupaten Lamongan," ungkap Faqih Usman kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (29/11/2020).
Usai Grosir Pasar Ikan Modern diresmikan pada 17 Maret 2016 pihak investor kemudian mengebut pembangunan stan untuk berjualan. Targetnya 186 stan. Seiring dengan itu, pihak investor juga dibebani Pemkab Gresik untuk menyetor pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi. Tahap awal pendapatan mulai berlaku pada APBD tahun 2017. Di mana, ketika itu manajemen diberikan tugas memberikan suntikan kisaran Rp 100 juta per bulan.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Namun, belakangan keberadaan Grosir Pasar Ikan Modern terlihat mati suri. Sejumlah masyarakat yang membeli stan di sana terpaksa hengkang karena tak ada orang yang datang untuk membeli. Makanya, keberadaannya sementara ini kami nilai mangkrak," cetus Sekretaris DPD PAN Gresik ini.
Menyikapi hal ini, lanjut Faqih, Komisi II akan mengundang pihak terkait. Sebab, saat ini sudah tidak ada kontribusi PAD ke Pemkab Gresik.
Sementara penulusuran BANGSAONLINE.com kepada para pembeli atau penyewa stan di Grosir Pasar Ikan Modern, mereka rata-rata mengeluhkan sikap Pemkab Gresik yang terkesan abai.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
"Tidak ada kepedulian dari Pemkab Gresik. Setelah teken kerja sama langsung digeletakkan begitu saja, tanpa ada upaya untuk membantu menghidupkan aktivitas di sana. Kami selaku pembeli stan jadi rugi besar," ungkap salah satu pemilik stan yang tak mau disebutkan namanya.
Dikatakannya, bukti kalau Pemkab Gresik tidak peduli dengan keberadaan Grosir Pasar Ikan Modern, yakni tidak pernah ada upaya untuk menggeliatkan Grosir Pasar Ikan Modern, baik dengan mengadakan kegiatan yang bisa menarik pembeli untuk datang ataupun yang lainnya.
"Tak ada upaya Mas yok opo carane Grosir Pasar Ikan Modern ramai, banyak pembeli, wes embuh," pungkasnya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Sementara itu, Kepala DKP Pemkab Gresik, Khoirul Anam belum dapat memberikan klarifikasi terkait keberadaan Grosir Pasar Ikan Modern yang dianggap DPRD mangkrak. Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com melalui aplikasi WhatsApp-nya (WA), ia belum memberikan jawaban. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News