Tipu 10 Korbannya Lewat Investasi Bodong, Perempuan Muda Asal Modung Ditangkap Polisi

Tipu 10 Korbannya Lewat Investasi Bodong, Perempuan Muda Asal Modung Ditangkap Polisi ES (24), tersangka investasi bodong saat dihadirkan dalam rilis pers di Mapolres Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Lantaran melakukan penipuan dengan modus , ES (24), perempuan asal Desa Paeng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan. Akibat penipuan yang dilakukan tersangka, para korban menderita kerugian sebesar Rp. 24 juta.

Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto saat memimpin rilis pers di mapolres setempat, Selasa (1/12/20), mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat.

Berdasarkan hasil pengembangan, sudah ada 10 orang yang menjadi korban.

"Saat ini yang masih diketahui ada 10 korban. Untuk lainnya masih akan terus kami lakukan pendalaman. Kemudian tersangka hanya satu perempuan ini saja," ungkapnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja Didik menjelaskan modus penipuan yang dilakukan tersangka, yakni dengan memasukkan nasabah fiktif ke sebuah koperasi di Kecamatan Konang.

"Jadi, tersangka memasukkan nasabah fiktif ke koperasi, yang kemudian dana nasabah diajukan berdasarkan inisial fiktif tersebut. Dicairkan sendiri, sehingga ada penggelapan dari dana koperasi juga," pungkasnya. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO