Dua Hari Jelang Pilbup, Seorang Pria di Blitar Diduga Lakukan Money Politics

Dua Hari Jelang Pilbup, Seorang Pria di Blitar Diduga Lakukan Money Politics Suwito Saren Satoto, Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1. (foto: ist)

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua hari menjelang Pilbup Blitar 2020, marak ditemukan dugaan praktik money politics. Di Kecamatan Talun, dugaan money politics ini dilakukan seorang pria warga Desa Bendosewu.

Dalam video yang ramai beredar di grup WhatsApp, pria tersebut mengaku hendak memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada 10 orang untuk memilih paslon bupati nomor urut 2.

Baca Juga: Tim Hukum Paslon Rijanto-Beky Datangi Bawaslu Kabupaten Blitar untuk Klarifikasi dan Buat Laporan

"Saya minta maaf kepada masyarakat Dusun Bendorejo, Desa Bendosewu karena telah melakukan kesalahan membagikan uang senilai Rp 50 ribu untuk memilih paslon nomor urut 2 yaitu Mak Rini. Awalnya saya dipanggil oleh seseorang bernama Kholis dan dia datang ke rumah untuk memberi saya uang sebesar Rp 500 ribu untuk dibagi-bagikan," ujar pria yang mengaku bernama Suhandik tersebut.

Suwito Saren Satoto, Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 Rijanto-Marhaenis mengatakan, informasi tersebut telah disikapi dengan melakukan pendalaman untuk segera dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Blitar.

Kata Wito, selain di Talun juga ditemukan dugaan money politics di Kecamatan Ponggok. Di Ponggok pelaku justru tertangkap tangan melakukan penyebaran uang. Bukti di lapangan warga di Kecamatan Ponggok dengan sengaja menyebar amplop berisi uang Rp 20 ribuan. Amplop tersebut berjumlah 84 buah dan baru disebar sebanyak 6 buah sebelum akhirnya ditangkap olah warga setempat.

Baca Juga: Diduga Langgar Netralitas Pilkada, Dua Oknum ASN Pemkab Blitar Dilaporkan ke Bawaslu

"Informasi itu memang sudah ada dan kita menyikapi itu dengan mendalami dan nanti akan segera kita laporkan ke Bawaslu," kata Wito usai menggelar pelantikan Satgas Anti Politik Uang PDI Perjuangan, Senin (7/12/2020).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Hakam Sholahudin mengakui pihaknya mendapatkan tiga potongan video pengakuan seseorang yang diduga melakukan praktik money politics dengan membagikan uang sebesar Rp 50 ribu.

Namun, pihaknya baru sebatas menerima potongan video itu, belum mendapatkan laporan resmi baik ke Bawaslu Kabupaten Blitar maupun Panwascam Talun.

Baca Juga: Bupati Blitar Hadiri Pelantikan Panitia Pengawas Desa dan Kelurahan, Serukan Pentingnya Netralitas

"Kami tanyakan ke Panwascam Talun ternyata belum ada laporan. Karena belum ada laporan potongan video itu akan kami jadikan sebagai informasi awal dan akan kami telusuri soal video itu. Akan kami plenokan di Bawaslu dan kami telusuri. Kalau benar tentu akan jadi temuan," kata Hakam. (ina/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO