Bawaslu Surabaya Temukan Surat Suara Ditandai, Agil: Kami Rekomendasikan PSU

Bawaslu Surabaya Temukan Surat Suara Ditandai, Agil: Kami Rekomendasikan PSU Badan Pengawas Pemilihan Umum. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya menyatakan bahwa ada potensi pemungutan suara ulang (PSU) di TPS Kelurahan Kedurus. Pasalnya, ditemukan surat suara yang diduga sudah ditandai khusus oleh KPPS di TPS 46 Kelurahan Kedurus.

"Ada potensi pemungutan suara ulang di TPS Kelurahan Kedurus, karena KPPS memberi tanda khusus berupa nomor pada surat suara, yang sudah dipergunakan. Dan kami Bawaslu merekomendasikan untuk PSU," ujar Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Kota Surabaya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (9/12/2020).

Baca Juga: Didesak Patuhi Regulasi, KPU Surabaya Tegaskan Pilkada 2024 Berjalan Sesuai Aturan Perundangan

Bawaslu juga menemukan adanya kekurangan surat suara di TPS 026 RW 4 Simomulyo Baru, Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal.

"Kami juga melalui jajaran kami di kecamatan temukan kekurangan surat suara yang jumlahnya 100 lebih. Ini sebuah kelalaian KPU dalam mendistribusikan dengan baik, dan kami juga merekomendasikan mengambil surat suara yang terdekat yakni Sonokwijenan," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020 digelar bersamaan dengan Pilkada Serentak Nasional 9 Desember 2020.

Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan

Di Surabaya, jumlah DPT pada pilkada kali ini sebanyak 2.089.027 pemilih yang terdiri dari laki-laki 1.016.395 pemilih dan perempuan 1.072.632 pemilih. Mereka memilih di 5.184 TPS yang tersebar di seluruh Surabaya. (nf/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO