KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri akan melakukan beberapa kegiatan sebagai antipasi menekan angka terkonfirmasi Covid-19. Ada kegiatan rutin akhir tahun, juga kegiatan yang dilakukan menyikapi Covid-19.
M. Ferry Djatmiko, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2021 adalah Operasi Lilin Semeru, pemantauan arus melalui CCTV dan perbaikan sarana dan prasarana transportasi.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
"Sedangkan kegiatan akhir tahun terkait pencegahan peningkatan angka terkonfirmasi Covid-19 yaitu sosialisasi protokol kesehatan dan pembatasan jumlah penumpang angkutan umum, meskipun pada saat tahun baru, biasanya terjadi lonjakan penumpang," kata Ferry, Sabtu (12/12/2020).
Sementara itu, Andik Arafik, Kabid Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Kediri menambahkan lebih rinci, bahwa Operasi Lilin Semeru 2020 akan menempati 6 lokasi yang dinilai menjadi lokasi rawan kecelakaan dan kemacetan. Operasi ini akan diselenggarakan pada tanggal 21 Desember 2020-4 Januari 2021.
“Lonjakan arus lalu lintas diprediksikan terjadi pada tanggal 23 dan 24 Desember 2020, sementara arus baliknya diprediksi terjadi pada tanggal 2 - 4 Januari 2021,” kata Andik.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Pemantauan arus kendaraan melalui CCTV sebetulnya dilakukan setiap hari. CCTV ini berpusat di Ruang Pusat Pengendalian Lalu Lintas (PPL)Terpadu, Dishub Kota Kediri. Melalui ruang tersebut, lanjut Andik, petugas dapat mengurai kemacetan di persimpangan dengan mengoptimalkan waktu siklus di lampu lalu lintas.
Menurut Andik, apabila ada kaki simpang terjadi penumpukan kendaraan, bisa diurai dengan menambah waktu hijau di kaki simpang tersebut. Menjelang liburan Natal & Tahun Baru bisa dipastikan akan terjadi lonjakan arus lalu lintas sehingga pemantauan melalui CCTV memegang peranan penting untuk mengurai kemacetan.
“Selain itu, petugas di ruang PPL dapat mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan melalui pengeras suara yang terdapat di persimpangan,” tambah Andik.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi
Ditambahkan oleh Andik, sosialisasi tentang protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan dan peningkatan kasus positif Covid-19 terus dilakukan. Bidang Keselamatan LLAJ Dishub Kota Kediri bersama jajaran terkait melaksanakan sosialisasi dan pengaturan lalu lintas tentang protokol kesehatan dengan memberlakukan 3M (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak).
Selain itu, dishub juga membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan sebagai rasa kepedulian pemerintah kepada masyarakat Kota Kediri untuk bersama-sama menekan akan Covid-19. Dalam hal jaga jarak, lanjutnya, pihaknya menerapkan aturan pembatasan penumpang angkutan umum.
"Hal ini sesuai instruksi dari Kementerian Perhubungan saat Rapat Koordinasi dengan Komisi V DPR agar seluruh operator tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Selain pembatasan untuk angkutan orang, pembatasan untuk angkutan barang juga diberlakukan, yaitu dengan membatasi waktu operasi angkutan barang. Kendaraan angkutan barang dilarang beroperasi pada tanggal 23 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021, kecuali untuk angkutan BBM, obat-obatan, dan sembako.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan Sejak Dini saat World Clean Up Day 2024
"Dalam hal perbaikan sapras transportasi untuk meningkatkan pelayanan di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, telah disiapkan antara lain: Rambu Portable, Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ), Alat Pemberi Isyarat Lalu lintas (APILL), Traffic Cone, dan Road Barrier," pungkas Andik. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News