Kerjasama KPK-Polri Pernah Kembalikan Uang Negara Rp 23 Triliun

Kerjasama KPK-Polri Pernah Kembalikan Uang Negara Rp 23 Triliun Foto: okezone.com

BangsaOnline-Sejak ditetapkannya calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh , hubungan antara dan Polri menjadi memanas. Terlebih tak lama setelah itu Wakil Ketua Bambang Widjojanto ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.

Deputi Pencegahan Johan Budi mengatakan, konflik yang terjadi antara dan POlri ini bukamlah semata konflik antar lembaga. Namun ada persoalan antar orang per orang di dan POlri.

"Kami sendiri meyakini, kalau ini bukan hanya persoalan lembaga maupun Polri. Tapi ada orang-orang di Polri sendiri maupun orang-orang di yang punya persoalan, sehingga ini direduksi menjadi seolah-olah persoalan lembaga yang genting antara dan Polri. Pengalaman kemarin hubungan dan polri itu sangat baik," ujar Johan Budi di Gedung , Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (7/2/2015).

Johan mengatakan, dan Polri pernah bekerjasama untuk menuntaskan kasus korupsi. Kerjasama yang baik ini bahkan bisa mengembalikan kerugian mnegara yang sempat dicuri senilai Rp 23 triliun.

"Saya sendiri di Bidang Deputi Pencegahan, pada saat kasus Minerba (mineral, energi dan batubara) banyak yang bisa disumbangkan ke negara. Ada Rp 23 triliun kalau tidak salah berkaitan dengan minerba, yang merupakan kerjasama , Polri dan Pajak," katanya.

"Saya kira kerjasama yang sudah semakin besar ini tiba-tiba saja dirusak oleh persoalan satu dua orang, baik itu yang ada di polri maupun yang ada di . Karena itu Bapak Presiden Jokowi bisa menghormati sebagai kepala pemerintahan maupun kepala negara segeralah turun tangan dan konkret karena tentu ketika persoalan ini Pak Jokowi turun tangan bisa segera selesai," tambah Johan.

"Saya yakin kalau Pak Jokowi juga punya isyarat yang baik," tambahnya lagi.

Sumber: detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO