Kunjungi Kejari Sidoarjo, Bambang DH Ingin Jatim Punya Tempat Rehabilitasi

Kunjungi Kejari Sidoarjo, Bambang DH Ingin Jatim Punya Tempat Rehabilitasi Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Bambang DH mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Selasa (22/12/2020). (foto: ist)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Bambang DH mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Selasa (22/12/2020). Kunjungan Politikus PDI Perjuangan tersebut dalam rangka reses perseorangan masa persidangan II tahun sidang 2020-2021.

Dalam kunjungannya, Bambang DH melakukan peninjauan terkait sarana dan prasarana pelayanan di .

Baca Juga: Terbukti Edarkan Sabu 88,5 Kg, JPU Tuntut Apriana dan Yosep Hukuman Mati

Di antaranya, pelayanan tilang, PTSP, persidangan online bidang pidum, pengungkapan kasus-kasus korupsi oleh bidang pidsus, pendampingan di Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo dalam pengamanan aset oleh Jaksa Pengacara Negara oleh bidang datun. Di bidang intelijen terkait penanganan laporan masyarakat dan pencarian serta penangkapan DPO.

"Sebagai Komisi III, kami ingin menginventarisir kendala dalam pelaksanaan tugas di untuk nantinya akan dibahas di dalam sidang Komisi III sebagai mitra Kejaksaan RI," kata Bambang DH saat ditemui usai bertemu para Kasi , Selasa (22/12/2019).

Mantan Wali Kota Surabaya ini menambahkan jika dalam obrolan santai dengan para Kasi di , pihaknya menyampaikan beberapa hal kinerja terkait Komisi III dengan mitra di eksekutif.

Baca Juga: Kasus Pungli PTSL Desa Gilang: Kades Tak Ada saat Kejari Sidoarjo Datangi Kantor Desa

"Dalam obrolan santai dengan para Kasi tadi kami membahas tentang agenda Revisi UU Kejaksaan ke depan, guna memperkuat penegakan hukum dalam menangani berbagai permasalahan hukum, baik mulai penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi," imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Intel Idham Kholid mengapresiasi kedatangan Bambang DH ke Kantor .

"Komisi III DPR RI adalah mitra kejaksaan, kami apresiasi Pak Bambang DH sudah meninjau kinerja kami (, red). Dalam obrolan santai tadi beliau banyak bertanya terkait masalah hukum yang ditangani , termasuk perkara yang kami tangani dari tahun ke tahun," jelas Idham Kholid.

Baca Juga: Kejari Sidoarjo Tetapkan Kades Trosobo dan Dua Orang Lainnya Tersangka Kasus Pungli PTSL

Pria yang akrab disapa Gus Idham ini menambahkan jika perkara narkoba paling banyak di Kabupaten Sidoarjo.

"Pak Bambang kami lapori jika kasus narkoba selalu naik, perkara narkoba di selalu naik. Pak Bambang pun memiliki mimpi di Jawa Timur memiliki tempat rehabilitasi narkoba sendiri seperti yang ada di Bandung," ujarnya.

"Beliau juga mendukung amandemen UU Kejaksaan. Pak Bambang DH ingin penanganan kasus penyalahgunaan narkoba dilakukan dengan baik oleh aparat penegak hukum. Jika dia pemakai maka dia itu korban, seharusnya penanganan hukum bisa paling akhir setelah dilakukan rehabilitasi, beda kalau bandar besar narkoba, hukumannya harus berat, itu pesan Pak Bambang dalam obrolan santai tadi," sambungnya.

Baca Juga: Kasus Pungli PTSL, Kejari Sidoarjo Panggil Kades Trosobo

Di akhir obrolan, jelas Gus Idham, pihaknya juga melaporkan jika penyerapan anggaran di sudah terserap hampir 100 persen.

"Alhamdulillah, penyerapan anggaran di semua bidang di Kejaksaan Negeri Sidoarjo sudah terserap dengan baik di tahun 2020 ini, sudah 100 persen," pungkasnya.

Sebelum ke Kantor , Bambang DH juga mengunjungi pelayanan pembuatan SIM di Satlantas Polresta Sidoarjo. Dalam kunjungannya itu, Bambang DH mengapresiasi pelayanan SIM di Satlantas Polresta Sidoarjo.

Baca Juga: Kejari Sidoarjo Musnahkan Ribuan Sabu dan Ekstasi dari Kasus Jaringan Internasional Fredy Pratama

Aplikasi untuk praktik di layanan SIM Satlantas Polresta Sidoarjo patut diapresiasi karena meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (cat/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO