KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Demi menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan kegiatan perekonomian di daerah dalam menghadapi Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemkot Pasuruan menggelar rapat bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Ruang Rapat Unsur II Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Selasa (22/12/2020) kemarin.
Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo dengan dihadiri oleh Bank Indonesia Perwakilan Malang, BPS Kota Pasuruan, dan sejumlah perangkat daerah terkait.
Baca Juga: Pemkot Pasuruan Meriahkan Hari Ikan Nasional dengan Lomba Masak dan Senam Gemarikan
Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo menyampaikan bahwa rapat dilaksanakan untuk merumuskan kebijakan guna menjaga stabilitas ekonomi supaya kegiatan perekonomian di masyarakat tetap berjalan di masa pandemi Covid-19.
"Kebijakan pengendalian inflasi tidak hanya fokus pada pengendalian harga, tetapi juga diarahkan daya beli masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Yayat Cadarajat Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri yang Baru
Sementara itu, Bank Indonesia Perwakilan Malang dalam rapat tersebut menyampaikan tentang gambaran umum terkait situasi ekonomi yang tengah dihadapi Indonesia saat ini serta bagaimana proyeksi perekonomian Indonesia di tahun 2021.
Selain itu, juga memberikan sejumlah rumusan umum tentang upaya-upaya pengendalian inflasi daerah, antara lain optimalisasi APBD, kerja sama perdagangan, strategi 4K, dan memperkuat pengawasan terhadap penyediaan maupun penyaluran bahan pangan dengan melibatkan satuan tugas (satgas) pangan.
"Dan ada 7 poin peran pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi. Ketujuh poin tersebut, yakni pertama menjamin ketersediaan stok pangan dan energi. Kedua, mencegah terjadinya ekonomi biaya tinggi. Ketiga, quick response untuk mengatasi masalah infrastruktur distribusi pangan daerah. Keempat, merumuskan terobosan kebijakan untuk mendukung pengendalian harga disertai alokasi anggaran yang memadai," terangnya.
Baca Juga: Diskominfotik Kota Pasuruan Gandeng USAID IUWASH Tangguh Sosialisasikan E-Sambat dan SP4N Lapor
Kelima, lanjutnya, mempercepat realisasi APBD untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan dalam rangka pengendalian harga. Keenam, memberi perhatian tidak hanya pada pencapaian pertumbuhan ekonomi namun juga pengendalian inflasi.
"Terakhir (ketujuh), menjamin keterjangkauan barang dan jasa di daerah serta pemberian subsidi pada sektor pelayanan publik," tukasnya. (par/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News