BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Mobil jenis mini bus Daihatsu Xenia Nopol L 1959 WK hangus terbakar di Jl. Raya Tangkel Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Senin (4/1/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.
Diketahui, pemilik mobil Xenia tersebut adalah Mordisi, warga Dusun Pangera'an, Desa Dabung, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangakalan.
Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi
Kasubbag Humas Polres Bangkalan, Iptu Arif Djunaedi menyatakan pihak Polsek Burneh dan Satlantas Polres Bangkalan langsung mendatangi lokasi kejadian begitu mendapat laporan kebakaran tersebut. Petugas kemudian mengamankan kerangka mobil.
"Karena kebakaran mobil ini, sempat terjadi kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Tangkel. Tapi untuk saat ini, api berhasil dipadamkan dan kerangka sudah diamankan di Pos Polisi Tangkel," jelasnya.
Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati
Menurut Arif, terbakarnya mobil Xenia tersebut terjadi setelah asap tiba-tiba keluar dari dalam mobil. Sehingga pengemudi menepikan mobil, dan berteriak minta tolong karena mobilnya terbakar.
"Begitu pengemudi menepikan kendaraannya dan keluar dari mobil, secara tiba-tiba api langsung membakar seluruh mobil," tuturnya.
Baca Juga: UTM Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswi Fakultas Pertanian
Arif mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran mobil ini. Namun, kerugian materi sekitar Rp. 60.000.000 juta rupiah.
"Korban jiwa tidak ada, tapi perkiraan kerugian sekitar Rp 60 juta," pungkasnya. (ida/uzi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News