“Padahal dengan hasil UAN nilai 7 itu tidak menjamin seorang tenaga kerja itu bagus absensi kinerjanya,” tandasnya.
Itulah sebabnya, Robet menyarankan agar UAN dengan nilai 7 itu tidak menjadi patokan dalam setiap rekrutmen.
Sementara itu, Ketua Komisi III Agus Riyanto mengatakan, rekrutmen itu dilakukan oleh para vendor sesuai dengan kebutuhan pihak perusahaan.
“Tapi kasihan juga terhadap vendor. Ketika merekrut tenaga kerja, namun tenaga kerja itu tidak diterima oleh pihak perusahaan,” katanya.










