Tambak Disewakan Sepihak, Sejumlah Warga Sukabumi Kota Probolinggo Wadul ke Anggota Dewan

Tambak Disewakan Sepihak, Sejumlah Warga Sukabumi Kota Probolinggo Wadul ke Anggota Dewan Sejumlah warga RT 7/RW 7 Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo meluruk kantor DPRD setempat.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Sejumlah warga RT 7/RW 7, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo meluruk kantor DPRD setempat. Mereka wadul karena lahan tambak seluas kurang lebih 1 hektare yang dikelola warga diduga disewakan kepada orang lain oleh ketua RT setempat.

“Lahan tambak itu disewakan kepada orang lain oleh ketua RT setempat,” ujar seorang korlap, Banyu Setyawan kepada wartawan, Rabu (20/1/21).

Menurut dia, lahan tambak yang merupakan aset warga tersebut disewakan sebesar Rp 10 juta selama 5 tahun. “Bahkan saat menyewakan itu, pihak ketua RT tidak melalui rapat forum Peduli Kampung Nila,” tandasnya.

Saat mendatangi kantor DPRD itu, warga tak hanya meminta lahan tambak itu dikembalikan kepada warga setempat, namun juga mendesak ketua RT agar mundur dari jabatannya.

Di depan halaman kantor dewan, sejumlah warga itu ditemui oleh Ketua Komisi III, Agus Riyanto dan salah seorang anggota, Poniman.

Menurut Agus Riyanto, persoalan tambak itu merupakan kewenangan Komisi II. “Ini ranah Komisi II, kita tidak punya kewenangan untuk itu,” katanya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO