Tambak Disewakan Sepihak, Sejumlah Warga Sukabumi Kota Probolinggo Wadul ke Anggota Dewan

Tambak Disewakan Sepihak, Sejumlah Warga Sukabumi Kota Probolinggo Wadul ke Anggota Dewan Sejumlah warga RT 7/RW 7 Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo meluruk kantor DPRD setempat.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Sejumlah warga RT 7/RW 7, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo meluruk kantor DPRD setempat. Mereka wadul karena lahan tambak seluas kurang lebih 1 hektare yang dikelola warga diduga disewakan kepada orang lain oleh ketua RT setempat.

“Lahan tambak itu disewakan kepada orang lain oleh ketua RT setempat,” ujar seorang korlap, Banyu Setyawan kepada wartawan, Rabu (20/1/21).

Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?

Menurut dia, lahan tambak yang merupakan aset warga tersebut disewakan sebesar Rp 10 juta selama 5 tahun. “Bahkan saat menyewakan itu, pihak ketua RT tidak melalui rapat forum Peduli Kampung Nila,” tandasnya.

Saat mendatangi kantor DPRD itu, warga tak hanya meminta lahan tambak itu dikembalikan kepada warga setempat, namun juga mendesak ketua RT agar mundur dari jabatannya.

Di depan halaman kantor dewan, sejumlah warga itu ditemui oleh Ketua Komisi III, Agus Riyanto dan salah seorang anggota, Poniman.

Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo

Menurut Agus Riyanto, persoalan tambak itu merupakan kewenangan Komisi II. “Ini ranah Komisi II, kita tidak punya kewenangan untuk itu,” katanya.

Secara terpisah, Ketua RT 7, Suhartono saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, tidak menampik telah menyewakan lahan tambak tersebut. “Lahan tambak itu memang disewakan kepada orang lain,” tandas Suhartono.

Namun, hasil sewa tambak itu bukan untuk kepentingan dirinya. Melainkan peruntukannya kembali lagi kepada warga.

Baca Juga: 30 Anggota DPRD Kota Probolinggo Resmi Dilantik

“Misalnya, untuk pembangunan gapura, pembelian lampu penerangan dan pembelian alat rukun kematian. Semua itu ada buktinya,” ungkapnya.

Suhartono menjelaskan, asal muasal lahan tambak itu berasal dari Haji Samsul, salah seorang pihak pengelola. Lahan tambak itu kemudian diserahkan kepada warga setempat melalui RT.

“Berhubung tambak itu tidak dikelola oleh warga, sehingga kemudian sepakat untuk disewakan,” katanya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Serahkan Nota Keuangan ke Dewan

Saat disinggung soal desakan sejumlah warga agar dirinya mundur sebagai ketua RT, Suhartono mengaku tidak keberatan. “Silakan saja,” katanya singkat. (prb1/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO