KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang tewas di dalam kamar kos di Jalan Letjen Sutoyo, Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo terungkap.
Beberapa jam setelah kejadian, pelaku yang bernama Sahrizal (29) asal warga RT 11/RW 4, Desa Batuampar, Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir, Provinsi Riau langsung menyerahkan diri kepada polisi.
Baca Juga: Bawaslu Limpahkan Berkas Dugaan Money Politic ke Polres Probolinggo Kota
Pelaku yang tak lain suami siri korban Nurul Fadilah (28) itu, nekat menghabisi nyawa korban karena merasa cemburu.
“Pelaku dengan korban ini sudah dua tahun menikah siri,” tandas Kepala Unit 4 Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdiyanto kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).
Namun, ada masalah rumah tangga yang membuat pelaku kemudian pergi dan tinggal di rumah kos itu. “Setiap hari korban itu mendatangi pelaku mengantarkan makanan atau pakaian,” katanya.
Baca Juga: Diduga Cemburu, Pukul Kawan Istri, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota
Di hadapan petugas, pelaku Sahrizal mengaku kalau dirinya merasa cemburu setelah mengetahui korban berkirim pesan WhatsApp dengan pria lain. Sehingga keduanya kemudian saling bertengkar. “Saya kemudian mencekik lehernya sehingga dia meninggal,” ujar Sahrizal.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku sempat panik. Bahkan dia hendak bunuh diri dengan menyemprotkan obat nyamuk Baygon dan berusaha gantung diri menggunakan kabel charger HP. Namun upaya itu gagal, sehingga pelaku kemudian menyerahkan diri.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (prb1/ian)
Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News