BangsaOnline - Setelah pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi dikriminalkan, kini
giliran penyidik dan sejumlah pegawai lembaga itu diteror. Wakil Ketua
KPK Bambang Widjojanto mengatakan lembaganya membentuk tim untuk
menelusuri teror tersebut.
"Fakta-fakta teror itu sedang kami
teliti lebih lanjut, kami sudah membentuk tim dan pada saatnya akan kami
beri tahu kepada publik," kata Bambang di Pusat Perfilman Haji Usmar
Ismail, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Februari 2015.
Seorang pegawai
KPK mengungkapkan beberapa penyidik KPK mendapat teror terkait dengan
penyidikan korupsi Budi Gunawan. Teror disampaikan lewat pesan pendek,
telepon, hingga berkali-kali dibuntuti saat pulang.
"Salah satu pesan
yang disampaikan adalah pembunuhan," kata sumber itu. Menurut dia, teror
tak hanya menimpa penyidik, tapi juga keluarganya.
Sumber
tersebut juga mengatakan bukan hanya penyidik yang diteror, tapi juga
karyawan lain, termasuk pegawai dari Biro Hukum KPK. Saat ini, tim dari
Biro Hukum sedang melawan tim pengacara Budi Gunawan di sidang
praperadilan yang diajukan pihak Budi. Kepala Biro Hukum KPK Chatarina
Girsang mengaku tetap tenang meski mendapat teror.
KPK menyangka Budi melanggar Pasal 12 a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto
Pasal 55 ayat 1 KUHP. Sebab, dia diduga menerima gratifikasi dan suap
saat menjadi Kepala Biro Pembinaan Karier Markas Besar Kepolisian pada
rentang waktu 2003-2006.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Ternyata bukan hanya KPK yang dapat teror. Bahkan Hakim tunggal sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan, Sarpin
Rizaldi dan keluarganya juga dikabarkan diteror.
Namun kabar
tersebut ditanggapi santai oleh Sarpin Rizaldi. "No coment, no coment,"
kata Sarpin usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2).
Sarpin mengaku selama ini tidak mendapatkan ancaman teror baik berupa pesan singkat, ucapan langsung dan lainnya.
"Saya tidak mendapatkan teror apa pun," singkatnya.
Sebelumnya,
Tim 9 sore tadi menemui komisioner Komisi Yudisial (KY) di Kantor KY,
Jakarta. Mereka membahas soal teror yang belakangan diterima oleh
pegawai KPK dan Sarpin, hakim tunggal praperadilan kasus Komjen Budi
Gunawan.
"Pertemuan ini dalam rangka membicarakan pihak hakim
tunggal yang didapat teror-teror. Dan tujuannya agar KY bisa menjaga
kinerja hakim dan dengan cara kami akan berusaha menjaga hakim dari
teror-teror," ujar Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh, usai pertemuan,
Rabu (11/2).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News