Pegawai, Tim Hukum KPK dan Hakim Praperadilan Budi Gunawan Dapat Teror

Pegawai, Tim Hukum KPK dan Hakim Praperadilan Budi Gunawan Dapat Teror Sidang praperadilan komjen BG. ©2015 merdeka.com/arie basuki

BangsaOnline - Setelah pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi dikriminalkan, kini giliran penyidik dan sejumlah pegawai lembaga itu diteror. Wakil Ketua Bambang Widjojanto mengatakan lembaganya membentuk tim untuk menelusuri teror tersebut.

"Fakta-fakta teror itu sedang kami teliti lebih lanjut, kami sudah membentuk tim dan pada saatnya akan kami beri tahu kepada publik," kata Bambang di Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Februari 2015.

Seorang pegawai mengungkapkan beberapa penyidik mendapat teror terkait dengan penyidikan korupsi Budi Gunawan. Teror disampaikan lewat pesan pendek, telepon, hingga berkali-kali dibuntuti saat pulang.

"Salah satu pesan yang disampaikan adalah pembunuhan," kata sumber itu. Menurut dia, teror tak hanya menimpa penyidik, tapi juga keluarganya.

Sumber tersebut juga mengatakan bukan hanya penyidik yang diteror, tapi juga karyawan lain, termasuk pegawai dari Biro Hukum . Saat ini, tim dari Biro Hukum sedang melawan tim pengacara Budi Gunawan di sidang praperadilan yang diajukan pihak Budi. Kepala Biro Hukum Chatarina Girsang mengaku tetap tenang meski mendapat teror.

menyangka Budi melanggar Pasal 12 a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Sebab, dia diduga menerima gratifikasi dan suap saat menjadi Kepala Biro Pembinaan Karier Markas Besar Kepolisian pada rentang waktu 2003-2006.

Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi

Ternyata bukan hanya yang dapat teror. Bahkan Hakim tunggal sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi dan keluarganya juga dikabarkan diteror.

Namun kabar tersebut ditanggapi santai oleh Sarpin Rizaldi. "No coment, no coment," kata Sarpin usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2).

Sarpin mengaku selama ini tidak mendapatkan ancaman teror baik berupa pesan singkat, ucapan langsung dan lainnya.

"Saya tidak mendapatkan teror apa pun," singkatnya.

Sebelumnya, Tim 9 sore tadi menemui komisioner Komisi Yudisial (KY) di Kantor KY, Jakarta. Mereka membahas soal teror yang belakangan diterima oleh pegawai dan Sarpin, hakim tunggal praperadilan kasus Komjen Budi Gunawan.

"Pertemuan ini dalam rangka membicarakan pihak hakim tunggal yang didapat teror-teror. Dan tujuannya agar KY bisa menjaga kinerja hakim dan dengan cara kami akan berusaha menjaga hakim dari teror-teror," ujar Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh, usai pertemuan, Rabu (11/2).

Sumber: tempo.co.id/merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO