TUBAN, BANGSAONLINE.com - Vaksin Sinovac telah tiba di Kabupaten Tuban dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan telah diterima dinas kesehatan. Setelah tiba, rencananya vaksin dari China itu akan diberikan kepada 10 tokoh yang ada di Kabupaten Tuban. Di antaranya, Dandim 0811/Tuban, Kapolres Tuban, Sekretaris Daerah Tuban, organisasi profesi kesehatan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Tak ada nama Bupati Tuban H. Fathul Huda dan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein dalam daftar 10 tokoh yang mendapatkan vaksin pertama tersebut. Hal itu disebabkan kedua pucuk pimpinan di lingkungan Pemkab Tuban itu tidak memenuhi persyaratan menerima vaksin Covid-19.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
"Vaksin ini diperuntukkan usia produktif antara 18 tahun sampai 59 tahun, sedangkan bupati dan wakil bupati sudah melebihi batas usia maksimum," ujar Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban Endah Nurul Komariyati saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (26/1/2021).
Perempuan yang juga sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Tuban ini melanjutkan, dalam tahap pertama ini Tuban menerima sebanyak 2.680 paket dari 3.360 paket yang diajukan. Selanjutnya, obat untuk mempertebal kekebalan tubuh tersebut akan segera disalurkan secara bertahap.
"Rencananya besok akan diberikan vaksin kepada tokoh masyarakat dan pejabat publik. Setelah itu baru serentak dilaksanakan di fasilitas kesehatan (faskes) masing-masing," ungkapnya.
Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024
Sementara itu, penerima prioritas pertama vaksin Covid-19 diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, dan masyarakat yang bekerja di fasilitas kesehatan (faskes) karena kontak langsung dengan pasien.
"Mulai dari petugas pendaftaran, kemudian petugas parkir, mereka yang pertama kali menerima tamu di fasilitas kesehatan, mereka yang berisiko paling tinggi maka menerima pertama kali supaya ada ketahanan lebih di tubuhnya," jelasnya.
Lebih jauh, dia juga menyampaikan jika vaksin Covid-19 produksi Sinovac aman dipakai karena sudah ada surat izin dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin ini sudah dinyatakan aman dan halal, sehingga layak untuk dikonsumsi.
Baca Juga: Awali Rangkaian HJT ke-731, Pjs. Bupati Tuban Ziarah ke Makam Ronggolawe hingga Sunan Bonang
"Teknisnya, mereka yang sudah diberikan vaksin, diminta menunggu 30 menit untuk dilihat reaksinya. Karena setiap orang mempunyai reaksi yang berbeda terhadap vaksin. Apabila ada efek sekecil mungkin sudah disiapkan antisipasinya," pungkasnya.
Perlu diketahui, sejak vaksin Covid-19 jenis Sinovac disalurkan mulai dari pertama kali disuntikkan kepada Presiden RI, sampai pada saat ini tidak ada ditemukan efek negatif yang ditimbulkan. (gun/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News