PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Seorang juragan cabe, Niron Eryo (58) warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo dirampok. Akibatnya, uang sebesar Rp 25 juta amblas dijarah kawanan pelaku. Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (7/2/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Saat itu saya hendak tidur,” ujar Niron Eryo kepada wartawan.
Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Pencurian di TK Ananda II
Sebelum hendak tidur, korban bercerita usai merekap hasil penjualan cabenya. Namun tiba-tiba, salah seorang perampok masuk ke dalam rumahnya. Saat itu juga pelaku langsung mengacungkan sebilah celurit dan meminta uang pada korban.
Merasa diancam, korban kemudian memberikan uangnya sebesar Rp 650 ribu. “Namun dia tidak mau. Dia meminta semua uang yang saya miliki,” terang Niron Eryo.
Karena tidak diberi, salah seorang pelaku lainnya kemudian masuk dan mengobrak-abrik seluruh isi kamar. Sehingga uang korban yang disimpan dalam tasnya digasak.
Baca Juga: Kejari Kabupten Probolinggo Geledah Rumah Kasus Korupsi Dana Hibah di Desa Satreyan
“Mereka memakai penutup wajah, sehingga saya tidak bisa mengenali wajahnya,” kata Niron.
Usai menggasak uang milik korban, kedua pelaku kemudian kabur lewat pintu belakang. Diduga kawanan pelaku sebanyak tujuh orang. Sedangkan lima orang pelaku lainnya berjaga-jaga di luar rumah korban.
Kapolsek Dringu, Iptu Taufik Nur Hidayat saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Oni Trilaksono membenarkan kejadian tersebut. Kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan memintai keterangan terhadap sejumlah saksi. (ugi/ian)
Baca Juga: Polisi di Probolinggo Ringkus 11 Pengedar Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News