Pupuk Bersubsidi Menyusut, Kabupaten Probolinggo Hanya Kebagian 90.997 Ton

Pupuk Bersubsidi Menyusut, Kabupaten Probolinggo Hanya Kebagian 90.997 Ton Ilustrasi pupuk bersubsidi.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Tahun ini, Kabupaten Probolinggo mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 90.997 ton. Rinciannya, pupuk urea sebesar 35.435 ton, pupuk ZA sebesar 18.023 ton, pupuk SP-36 sebesar 8.458 ton, pupuk NPK sebesar 22.065 ton, dan pupuk organik padat sebesar 7.016 ton. Jumlah ini masih ditambah dengan pupuk organik sebanyak 13.414 liter.

Alokasi pupuk bersubsidi itu didasarkan pada Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Nomor 521/200/110.2/2021 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Diperpanjang, Ugas Irwanto Tetap Jadi Pj Bupati Probolinggo

“Dari usulan e-RDKK tahun 2021 yang kami sampaikan, hanya pupuk urea yang realisasinya 100%. Dari usulan 35.435 ton, realisasinya 100%. Tetapi jumlah ini tentunya berkurang jika dibandingkan dengan SK realokasi terakhir tahun 2020 sebesar 40.834 ton,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo Nanang Trijoko Suhartono melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Bambang Suprayitno.

Alokasi pupuk bersubsidi untuk 24 kecamatan tersebut selanjutnya tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Probolinggo Nomor 521/18/426.119/2021 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2021.

“Setelah mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi tersebut, kami kemudian melakukan alokasi pupuk bersubsidi ini kepada semua kecamatan di Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.

Baca Juga: Pj Bupati Probolinggo Apresiasi Program TMMD

Menurut Bambang, memang realisasinya untuk awal biasanya lebih rendah dari usulan. Tetapi nanti bisa naik dan berkembang tergantung dari kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Timur. Tetapi diharapkan tidak pernah ada pengurangan alokasi pupuk bersubsidi.

“Untuk tahun ini, alokasi pupuk bersubsidi secara nasional memang berkurang karena kemampuan pemerintah pusat. Setiap tahun di awal tahun tidak akan pernah sama seperti serapan tahun sebelumnya,” terangnya.

Bambang menerangkan apabila nantinya stok tinggal 25%, maka pemerintah daerah bisa mengajukan tambahan ke Provinsi Jawa Timur untuk diteruskan ke pemerintah pusat atau dengan melakukan realokasi antar kabupaten/kota di Jawa Timur.

Baca Juga: Diduga Terjadi Monopoli RDKK Pupuk Subsidi, Lira Datangi Kejari Kabupaten Probolinggo

“Untuk usulan e-RDKK itu sudah secara otomatis tersistem dari pemerintah pusat. Karena diharapkan petani itu melakukan pemupukan berimbang. Apalagi mulai tahun ini sudah ada pupuk organik cair bersubsidi,” tegasnya.

Lebih lanjut Bambang menegaskan, pada tahun 2021 ini pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020.

Untuk Urea Rp 2.250 per Kg dan Rp 112.500 per karung, ZA Rp 1.700 per Kg dan Rp 85.000 per karung, SP-36 Rp 2.400 per Kg dan Rp 120.000 per karung, NPK Phonska Rp 2.300 per Kg dan Rp 115.000 per karung serta Petroganik Rp 800 per Kg dan Rp 32.000 per karung.

Baca Juga: Pj Bupati Probolinggo Sidak 4 Titik Gedung Serba Guna dan Pusat Oleh-Oleh

“Pembelian pupuk bersubsidi ini masih belum menggunakan Kartu Tani karena masih belum siap. Masyarakat yang bisa membeli pupuk bersubsidi adalah mereka yang sudah terdaftar dalam e-RDKK,” ungkapnya.

Bambang menambahkan petani yang belum mendaftar e-RDKK agar segera bergabung dengan kelompok tani. Begitu ada pembukaan sistem e-RDKK maka PPL akan segera menginputnya.

“Tolong kepada para petani untuk segera bergabung dengan kelompok tani. Gunakanlah pemupukan secara berimbang. Untuk pembelian pupuk bersubsidi tidak menggunakan Kartu Tani tetapi e-RDKK,” pungkasnya. (ndi/ian)

Baca Juga: DPUPR Kabupaten Probolinggo Perbaiki Jaringan Irigasi, Petani di Desa Clarak Bahagia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO