Lagi, KPK Sita Tanah Fuad Amin

Lagi, KPK Sita Tanah Fuad Amin Salah satu aset Fuad Amin yang disita. (foto: antara.com)

BANGKALAN (BangsaOnline) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin. Aset yang disita KPK hari ini berupa tanah yang berlokasi di kecamatan Bangkalan dan kecamatan Socah.

"Aset milik Fuad yang disita KPK di dua kecamatan tersebut berjumlah delapan aset yang berupa tanah. Di antaranya di Kelurahan Mlajah ada 4 titik," ujar salah satu tim KPK yang enggan disebutkan identitasnya, Jumat (13/2).

Ditanya soal berapa jumlah aset yang akan disita, pria yang mengenakan hem warna biru dan bercalana hitam itu tidak mau menjawabnya. Tim KPK yang melakukan penyitaan aset milik Fuad berjumlah 3 orang yang didampingi Camat Kota Bangkalan dan Camat Socah serta dikawal aparat kepolisian.

"Saya tidak tahu berapa aset yang akan disita, kami hanya diminta mendampingi tim KPK," jelas Salman Hidayat yang merupakan Camat Kota Bangkalan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPK sudah menyita aset Fuad yang berupa mobil Land Cruiser L 81 SM, Honda Odyssey dengan nomor polisi L 1607 VL berwarna hitam, Honda Mobilio nopol M 393 AW, Hyundai L 1833 WK, Alpard dan Kijang Innova.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO