Anggota Polres Pasuruan Dilarang Bepergian saat Libur Imlek

Anggota Polres Pasuruan Dilarang Bepergian saat Libur Imlek Wakapolres Pasuruan, Kompol Muhammad Harris saat memimpin apel di halaman Mapolres Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - menggelar apel pengamanan libur Imlek yang bersamaan dengan long weekend. Jajaran pejabat utama polres dan polsek dikumpulkan dalam apel pagi yang digelar di halaman mapolres, dipimpin Wakapolres Kompol M. Haris mewakili Kapolres AKBP Rofiq Ripto Himawan, Jumat (12/2/2021).

Dalam amanatnya, Kompol M Haris menekankan beberapa poin imbauan. Antara lain, seluruh anggota agar tidak berpergian ke luar rumah di luar jam kedinasan, mengingat masih tingginya kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Polres Pasuruan Tegaskan Tak Ada Izin Aktivitas Sound Horeg Dalam Kampanye Paslon 01 dan 02

"Dilarang keras anggota keluar dari wilayah hukum Polres Pasurun apabila tidak ada keperluan yang sangat urgen," tegas Kompol M Harris. 

Perwira dengan satu melati di pundaknya itu juga mengingatkan agar setiap anggota mendukung program di semua desa, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan. Pada akhir sambutannya, Harris meminta agar anggota selalu menjaga kesehatan dengan mematuhi prokes yang sudah ditentukan. (maf/par/ns) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO