KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno dan Wakil Bupati Kediri Drs. H. Masykuri, M.M., yang akan mengakhiri jabatannya pada Rabu (17/2/2021) besok, menggelar acara pamitan kepada masyarakat Kabupaten Kediri.
Bupati dan Wakil Bupati Kediri yang telah menjabat dua periode pada 2010-2015 dan 2016-2021 tersebut menggelar acara pamitan di Convention Hall SLG, Selasa (16/2/2021), yang dihadiri oleh anggota Forkompinda Kabupaten Kediri, tokoh masyarakat dan agama, serta wakil dari organisasi kemasyarakatan.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
Di hari-hari terakhirnya sebagai Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno pada Senin (25/2/2021) kemarin, telah menandatangani naskah perjanjian hibah antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur dengan Pemkab Kediri. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri, Desa Grogol, Kecamatan Grogol.
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Indah Rahayuningsih menjelaskan ada dua aset yang diserahterimakan, yakni tanah dan bangunan pertama seluas 2.830 meter persegi dan aset kedua tanah dan bangunan seluas 3.340 meter persegi. Keduanya berada di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
"Kepala Kanwil Kemenkumham menitipkan pesan untuk disampaikan kepada Bupati Kediri, terima kasih sebesar-besarnya atas hibah yang diberikan pada kami. Selanjutnya kami serah terimakan kembali tanah bangunan di Desa Tugurejo kepada Pemkab Kediri," terang Indah.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
"Semoga dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah ini dapat menambah ikatan batin antara Kemenkumham dan Pemkab Kediri dapat lebih baik lagi, sehingga bisa pula meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kediri dalam hal keimigrasian," tambah Indah.
Sementara itu, Bupati Haryanti menyampaikan terima kasih kepada Kantor wilayah Kemenkumham Jawa Timur yang telah menghibahkan tanah bangunan kantor pemerintah kepada Pemkab Kediri. Bupati berharap, semoga sinergisitas yang terjalin dapat terus ditingkatkan dan terjalin dengan baik.
"Saya masih ingat perjuangan mendirikan kantor imigrasi yang baru ini dulu begitu berliku dan penuh perjuangan. Terima kasih kepada Kemenkumham yang memilih kantor imigrasi tetap berada di wilayah Kabupaten Kediri," jelas Bupati Kediri.
Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton
"Penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima ini merupakan bentuk kerja sama antara Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur dengan Pemkab Kediri dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat," pungkas bupati perempuan pertama yang pada hari Rabu (17/2/2021) besok akan mengakhiri jabatannya sebagai Bupati Kediri tersebut. (uji/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News