Jabatan Bupati Haryanti Berakhir, Dede Sujana Ditunjuk Jadi Pelaksana Harian

Jabatan Bupati Haryanti Berakhir, Dede Sujana Ditunjuk Jadi Pelaksana Harian dr. Hj. Haryanti Sutrisno saat menyerahkan berita acara serah terima jabatan kepada Plh. Bupati Kediri Dede Sujana. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Mulai tanggal 18 Februari 2021, pucuk pimpinan di Kabupaten Kediri dipegang Dede Sujana. Ia ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) sampai Bupati dan Wakil terpilih, Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa, dilantik secara resmi pada akhir Februari.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kediri telah menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari dr. Hj. Haryanti Sutrisno kepada Plh. , Dede Sujana, S. Sos. M.Si, di lapangan tenis Kantor , Rabu (17/2) kemarin.

Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing

Kegiatan itu merupakan tidak lanjut dari surat keputusan Gubernur Jatim terkait penunjukan 16 pelaksana harian untuk mengisi jabatan bupati dan wali kota di Jawa Timur yang habis masa jabatannya pada 17 Februari 2021. Penyerahan SK Gubernur Jatim ini telah dilaksanakan di Gedung Grahadi Surabaya pada 16 Februari 2021 oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak.

Haryanti Sutrisno dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN di lingkup Kabupaten Kediri atas kerja sama dalam membangun Kabupaten Kediri selama dua periode kepemimpinannya. Haryanti juga mengucapkan selamat kepada Plh Dede Sujana yang akan bertugas hingga dilantiknya bupati terpilih.

“Saya berharap kepada ASN dan seluruh instansi terkait untuk mendukung penuh program visi dan misi bupati baru. Saya mohon pamit, mohon maaf apabila ada kata dan perbuatan yang tidak berkenan. Selamat kepada Plh Bupati yang telah ditunjuk Gubernur Jatim untuk melaksanakan tugas hingga pelantikan bupati terpilih hasil Pilkada 2020,” ungkap Haryanti.

Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik

Sedangkan Plh. Kabupaten Kediri Dede Sujana mengatakan, tugas pelaksana harian adalah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah yang tidak berkaitan dengan pengambilan kebijakan strategis dalam aspek keuangan, kelembagaan, personel, hingga perizinan.

“Pelaksana harian akan melaksanakan tugas sehari-hari bupati hingga waktu pelantikan bupati terpilih hasil Pilkada 2020 lalu. Terpenting dilakukan saat ini adalah menekan angka penyebaran Covid-19,” jelas Dede yang juga Sekda Kabupaten Kediri itu.

Pertimbangan penundaan pelantikan itu, menurut Dede, karena masih menunggu proses gugatan sengketa tiga Pilkada Jatim di Mahkamah Konstitusi (MK). Tiga daerah itu adalah Banyuwangi, Lamongan, dan Surabaya.

Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton

Sebagai informasi, pelantikan 19 bupati dan wali kota di Jawa Timur hasil Pilkada Serentak 2020 disepakati untuk ditunda. Keputusan penundaan itu merupakan hasil rapat bersama antara Pemprov Jatim dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri. Rencananya pelantikan akan dilangsungkan pada akhir bulan Februari 2021. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1220 di Pendopo Panjalu Jayati':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO