Kuota Tahap Kedua Tiba, Kota Batu Terima 330 Vial Vaksin Covid-19

Kuota Tahap Kedua Tiba, Kota Batu Terima 330 Vial Vaksin Covid-19 Petugas Dinkes Kota Batu sedang melakukan penyimpanan vaksin.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu kembali menerima kiriman vaksin Covid-19 dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur pada Senin (22/2) malam kemarin.

Sama seperti pada pengiriman tahap pertama, vaksin yang diterima Dinkes Kota Batu kali ini juga merupakan produk Sinovac.

Pada kuota tahap kedua di termin pertama ini, Kota Batu mendapatkan vaksin sebanyak 330 vial. Setiap vial akan digunakan untuk 8 orang. Setiap orang akan menjalani dua kali vaksinasi. Sementara sararan untuk tahap kedua di termin pertama ini ada 1.228 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, drg Kartika Trisulandari mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan vaksinasi untuk para tenaga kesehatan (nakes) yang belum selesai di tahap pertama lalu. Sisa nakes yang belum divaksin sekitar 450 orang.

Sedangkan kriteria sasaran vaksinasi tahap kedua, adalah para pejabat publik dan petugas atau orang yang bekerja di sektor pelayanan publik.

“Untuk nakes akan dimulai pada hari ini. Mudah-mudahan dalam dua-tiga hari sudah selesai sehingga kita bisa lanjutkan pada sasaran yang tahap kedua," ujar drg. Kartika.

Adapun untuk lokasi vaksinasi, masih di 9 faskes yang sudah terdaftar di piker yang terdiri dari 5 puskesmas dan 4 rumah sakit. Jika nantinya jumlah vaksin yang diterima Kota Batu lebih banyak, pihak dinkes akan melaksanakan vaksinasi di beberapa tempat seperti di Balai Kota Among Tani. 

Bahkan jika nantinya sudah sampai pada giliran masyarakat umum, vaksinasi akan ditempatkan di fasilitas umum yang lebih luas seperti GOR Gajah Mada atau tempat lain yang lebih memungkinkan.

“Karena vaksin ini adalah bagian dari upaya pencegahan, tentunya kita harus tetap dengan protokol kesehatan. Karena sekali lagi bahwa vaksin ini tidak seratus persen melindungi atau seumur hidup kita terlindungi. Jadi melakukan protokol kesehatan, tertib dengan 3 M plus-nya dan tetap mematuhi segala aturan di manapun kita beraktivitas," terangnya. (asa/ian)