Nujek Protection Diluncurkan, Mitra dan Pelanggan Dilindungi Asuransi Kecelakaan

Nujek Protection Diluncurkan, Mitra dan Pelanggan Dilindungi Asuransi Kecelakaan Perjanjian kerja sama asuransi kecelakaan diri syariah dilaksanakan oleh Chief Operation Officer Nujek Imam Syafii dan Kurniawan, Perwakilan Mega Insurance di Kantor Nujek, Surabaya. (foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - atau Nujek bekerja sama dengan Mega Insurance Syariah me-launching Nujek Protection. Perjanjian kerja sama asuransi kecelakaan diri syariah ini dilaksanakan oleh Chief Operation Officer Nujek Imam Syafii dan Kurniawan, Perwakilan Mega Insurance di Kantor Nujek, Surabaya, Kamis (25/2/2021).

Imam Syafii menyampaikan, Nujek Protection merupakan salah satu produk layanan Nujek yang bergerak di bidang asuransi kecelakaan diri. Dengan bekerja sama dengan Mega Insurance Syariah, program tersebut akan memberikan perlindungan bagi mitra dan pelanggan apabila terjadi kecelakaan yang tak terduga selama 365 hari atau setahun.

"Perlindungan diberikan dalam bentuk santunan kematian, cacat tetap, biaya pengobatan, dan kerugian bila terjadi musibah kecelakaan diri," kata Imam usai me-launching Nujek Protection.

Imam menjelaskan, Nujek menyediakan layanan asuransi Nujek Protection yang aman, jujur, dan hemat kepada para mitra dan pelanggan. "Nujek menyadari pentingnya protection ini untuk memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna layanan Nujek," terangnya.

Imam melanjutkan, bila mitra bekerja dengan nyaman dan merasa terlindungi tentu saja dapat meningkatkan produktivitas kerja. "Kecelakaan bisa terjadi kapan saja, di mana saja, serta tanpa bisa diprediksi dan tentu saja dengan biayanya pun tak terduga nilainya," imbuhnya.

Karena itu, kata Imam, manfaat yang diberikan Nujek Protection di antaranya yakni manfaat asuransi santunan meninggal akibat kecelakaan Rp30.000.000, santunan cacat tetap karena kecelakaan Rp30.000.000, santunan biaya pengobatan akibat kecelakaan Rp1.000.000, santunan kerusakan atribut (jaket, helm, handphone) akibat kecelakaan Rp250.000, serta santunan atas kerusakan barang pelanggan akibat kecelakaan Rp250.000.

"Bahkan santunan kerusakan sepeda motor akibat pencurian atau kerusakan sepeda motor akibat kecelakaan dengan total loss only Rp1.000.000 dan santunan meninggal khusus penumpang akibat kecelakaan Rp7.500.000 juga terkover Nujek Protection," ungkapnya.

Imam berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas dalam menyediakan produk asuransi terbaik untuk masyarakat dan juga meningkatkan pelayanan terbaik bagi mitra serta pelanggan Nujek.

"Harapan kami dengan adanya asuransi ini produktivitas mitra Nujek bisa lebih baik. Pelanggan lebih nyaman menggunakan jasa Nujek," pungkas pria penghobi fotografi tersebut. (mdr/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Respons Keluhan Ojol Karena Terdampak Pandemi, ASC Foundation Bagikan Paket Sembako dan Uang Bensin':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO