SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) bergerak cepat usai dilantik Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Jumat (26/2/2021) sore.
Hanya tiga jam seusai pelantikan, bupati milenial itu meneken Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8/2021 yang mengatur tentang besaran beragam dana yang akan dikucurkan ke seluruh desa di Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Gus Muhdlor Sesalkan Kesaksian Pegawai DJP
Yakni mulai besaran alokasi dana desa (ADD), bagi hasil pajak daerah, bagi hasil retribusi daerah, dana desa, dan bantuan keuangan kepada desa.
”Alhamdulillah, semalam sudah saya teken peraturan bupatinya, sekitar pukul 20.00 WIB atau tiga jam usai pelantikan. Ini komitmen kami untuk mempercepat pemulihan ekonomi, di antaranya melalui percepatan penyaluran dana ke desa, sehingga ekonomi lokal bisa cepat pula bergerak,” cetus Gus Muhdlor kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Setelah Perbup ini terbit, lanjut Gus Muhdlor, secara teknis langsung ditindaklanjuti dengan mekanisme pencairan ADD maupun Dana Desa sesuai prosedur yang ada.
Baca Juga: Sidang Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo: Gus Muhdlor Siap Buka-Bukaan soal Uang di Rekeningnya
”Saya instruksikan semua bergerak cepat. Terkait administrasi, saya instruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk dampingi seluruh desa agar semua urusan teknis-administratif bisa cepat beres sehingga dana bisa segera dikucurkan ke desa. Aparat desa yang merasa dipersulit dinas, laporkan ke saya,” tegasnya.
Dalam lampiran Perbup 8/2021 tersebut, dirinci jumlah dana yang bakal diterima desa-desa di Sidoarjo, baik itu yang berasal dari ADD, bagi hasil pajak daerah, bagi hasil retribusi daerah, dana desa, dan bantuan keuangan kepada desa.
Jumlahnya pun bervariatif, setiap desa ada yang menerima Rp1,5 miliar hingga Rp2,6 miliar. Total 322 desa di seluruh Sidoarjo akan menerima Rp 600,91 miliar.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
Gus Muhdlor mengatakan, di masa pandemi Covid-19 saat ini, APBD sebagai instrumen fiskal harus mampu mendorong pergerakan ekonomi lokal. Fokus pada percepatan penyaluran dana ke desa adalah wujud nyata mengakselerasi perekonomian rakyat hingga di desa-desa.
”Jadi teorinya itu, APBD ada dua pendekatan, yaitu demand side dan supply side. Percepatan penyaluran dana ke desa adalah bentuk demand side, bagaimana kita merangsang tumbuhnya permintaan di bawah. Caranya bagaimana? Ya mengucurkan uang,” beber alumni FISIP Unair ini.
Lanjut Gus Muhdlor, dengan adanya uang ratusan miliar yang berputar di desa, maka ada program-program sehingga rakyat pegang tambahan uang. Dari sana kemudian ada belanja, ada konsumsi rumah tangga, UMKM bergerak, industri bergerak, sehingga multiplier effect-nya panjang.
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
"Maka saya tidak mau menunda, setelah pelantikan langsung tanda tangan perbup-nya,” tukas bupati asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Gus Muhdlor juga menyebut percepatan berbagai instrumen penyaluran dana ke desa juga sesuai arahan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat pelantikan bupati/wali kota se-Jatim.
”Bu Gubernur ingin semua bergerak cepat soal penyaluran dana ke desa. Alhamdulillah, langsung kami laksanakan karena juga sesuai dengan spirit kami di Sidoarjo untuk terus membantu warga desa,” pungkas alumni SMAN 4 Sidoarjo ini. (sta/rev)
Baca Juga: Nama Gus Muhdlor Kerap Dicatut Sopir Pribadi dalam Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News