SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebagai bentuk kepedulian terhadap wabah Covid-19 yang hingga kini dampaknya masih dirasakan masyarakat, Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya mengeluarkan kebijakan pembebasan uang gedung bagi mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022.
Dengan kebijakan tersebut, maka mahasiswa baru kampus yang berlokasi di Jalan Semolowaru Surabaya itu pada tahun ini tidak perlu lagi membayar biaya uang gedung atau Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) sebesar 4-9 juta rupiah, bergantung program studi yang dipilih seperti tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
Ketua Umum Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unitomo Dr. Meithiana Indrasari, S.T., M.M., mengatakan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 secara ekonomis.
"Kita tahu akibat Covid-19, banyak sektor usaha yang agar bisa tetap bertahan terpaksa melakukan berbagai langkah efisiensi seperti pengurangan jam masuk, pemotongan gaji, dan bahkan ada juga yang mem-PHK karyawannya. Ini tentu memberatkan masyarakat, sehingga dengan kebijakan ini diharap akan bisa meringankan beban para orang tua yang mau melanjutkan pendidikan putra putrinya. Karena bagaimanapun, pendidikan itu penting. Jangan sampai, tidak bisa lanjut kuliah hanya karena faktor biaya," ujar Meithiana, saat ditemui seusai istigasah dalam rangka pembukaan masa penerimaan mahasiswa baru di Masjid Kampus Babush Sholihin, Kamis (4/3/2021).
Bukan hanya itu, tambah Meithiana, Unitomo juga memberikan sejumlah beasiswa seperti beasiswa prestasi akademik/nonakademik, kemitraan, serta bidikmisi. Khusus beasiswa bidikmisi, diberikan bagi calon mahasiswa yang benar-benar tidak mampu, tetapi memiliki potensi akademik baik.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
Dikatakan Meithiana, bidikmisi ini benar-benar diberikan oleh Unitomo, di luar bidikmisi dari Kemdikbud yang mulai tahun lalu namanya berubah menjadi KIP-Kuliah.
"Bagi mahasiwa yang menerima beasiswa melalui jalur bidikmisi Unitomo maupun KIP-Kuliah dari Kemdikbud, keduanya sama-sama bebas biaya SPP 100 persen selama masa studi. Namun, khusus penerima beasiswa KIP-Kuliah, selain bebas SPP juga menerima uang saku atau subsidi biaya hidup setiap bulannya," ujar Meithiana yang sehari-hari juga menjabat sebagai Wakil Rektor IV Unitomo tersebut.
Dengan semua kebijakan itu, kata Meithiana, Unitomo yakin bisa tetap menjaga eksistensi di tengah pandemi Covid-19. Termasuk dalam menjaga minat masyarakat untuk melanjutkan studi di Unitomo.
Baca Juga: PT KAI Daop 8 Surabaya Catat Ada 6 KA Favorit dengan Okupansi Tinggi di Libur Nataru 2025
"Selain secara offline, karena kami memang tetap membuka konter pendaftaran dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, Unitomo juga membuka dan bisa melayani proses pendaftaran mahasiswa baru secara online melalui maba.unitomo.ac.id," pungkasnya. (nf/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News