KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Blitar menyatakan akan mengikuti instruksi dari Menteri Pendidikan dan Budaya Republik Indonesia (Mendikbud RI) soal pembelajaran tatap muka (PTM). Hal ini diungkapkan Wali Kota Blitar Santoso menanggapi keluhan para guru soal kendala pembelajaran dalam jaringan (daring) yang disampaikan saat Komisi I DPRD Kota Blitar melakukan kunjungan ke sejumlah lembaga pendidikan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Mendikbud RI Nadiem Makarim mengeluarkan wacana bahwa pembelajaran tatap muka dimulai pada awal bulan Juli atau saat tahun ajaran baru. Menyikapi wacana tersebut, Santoso menyatakan Kota Blitar siap untuk menjalankan semua kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat soal PTM.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
"Kami siap, untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka pada bulan Juli atau saat tahun ajaran baru nanti," ujar Santoso, Jumat (5/3/2021).
Santoso memahami soal keluhan kesulitan dalam penerapan belajar daring. Namun karena situasi dan kondisi perkembangan Covid-19, mau tidak mau proses belajar mengajar harus dilakukan secara daring demi keselamatan bersama. Namun ke depan, dia optimis Kota Blitar segera bisa melaksanakan PTM, karena perkembangan situasi Covid-19 saat ini berangsur mulai menunjukkan penurunan kasus positif.
"Rencana kami awal tahun ini akan diterapkan pembelajaran tatap muka. Tapi seperti kita tahu, ternyata kasus Covid-19 masih tinggi sehingga terpaksa ditunda lagi. Semoga saja kasus Covid-19 di Kota Blitar terus menurun sehingga pembelajaran tatap muka bisa benar-benar terlaksana," tegasnya.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
Santoso mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap mendisiplinkan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) pada saat beraktivitas sehari-hari. Itu agar tren perkembangan kasus positif Covid-19 di Kota Blitar tidak meningkat dan kegiatan pembelajaran tatap muka dapat terlaksana. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News