Tak Mau Bebani Negara, Advokat Ini Minta Jokowi Beri Izin Vaksinasi Mandiri Individu

Tak Mau Bebani Negara, Advokat Ini Minta Jokowi Beri Izin Vaksinasi Mandiri Individu Hadi Mulyo Utomo, S.H., M.H., Anggota Peradi Surabaya. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia () Cabang Surabaya, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi izin terhadap mandiri secara individu. Hadi menilai banyak profesi yang rentan terhadap penularan Covid-19, termasuk para .

Hadi mengakui saat ini pemerintah telah memberikan izin mandiri yang diatur dalam Permenkes No. 10 Tahun 2021. Namun hal itu masih sebatas badan hukum yang bisa melaksanakan, seperti perusahaan.

Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska  Adakan Ujian Profesi Advokat

"Saya berharap Presiden memberi izin untuk mandiri oleh individu. Sebagaimana yang dilaksanakan untuk balita pada pekan imunisasi nasional (PIN). Ada balita yang ikut pemerintah, ada juga yang secara mandiri ke dokter atau rumah sakit," kata Hadi, Senin (8/3/2021) malam.

Alumni S1 dan S2 Fakultas Hukum Unair ini menilai para juga perlu mendapatkan perlindungan berupa Covid-19. Vaksinasi itu untuk melindungi sekaligus klien, hakim, penutut umum, hingga panitera yang kerap berinteraksi. Sekalipun saat ini sidang sudah dilaksanakan secara daring, tapi tetap rentan tertular Covid-19 karena mobilitasnya yang tinggi.

Pengacara Khofifah Indar Parawansa ini memberi apresiasi terhadap program massal yang sedang dilakukan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Namun untuk saat ini, penerima vaksin masih untuk kalangan terbatas. Mengingat stok vaksin yang juga terbatas, termasuk vaksinator dan anggarannya.

Baca Juga: Penangkapan Dua Tersangka Kasus Pungli di Pantai Selok, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan

"Saya kira banyak individu yang butuh dan mereka memiliki kemampuan secara finansial, termasuk . Karena itu, baiknya mereka diizinkan vaksin secara mandiri di rumah sakit yang ditunjuk, dengan vaksin yang direkomendasi pemerintah, tentunya," ujar pria lajang ini.

Wakil Ketua PW PSNU Pagar Nusa Jatim ini melanjutkan, bila mandiri individu dibolehkan akan menguntungkan pemerintah. Sebab, target penerima vaksin akan lebih banyak dengan kurun waktu yang cepat.

Vaksinasi mandiri oleh individu itu juga bisa menghemat uang negara yang berasal dari APBN. Karena para peserta vaksin mandiri individu itu mengeluarkan biaya sendiri, secara otomatis tidak membebani keuangan negara.

Baca Juga: Vania Terpilih Jadi Ketua Forum Komunikasi Advokat Jombang

"Saya yakin dengan profesionalitas dokter dan rumah sakit di dalam negeri. Karena itu mereka bisa diberi kepercayaan untuk melaksanakan mandiri secara individu," pungkas Hadi. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Marah, Pengacara Tabur Uang Rp 40 juta di Polsek Kota Banyuwangi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO