SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Surabaya, Hadi Mulyo Utomo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi izin terhadap vaksinasi mandiri secara individu. Hadi menilai banyak profesi yang rentan terhadap penularan Covid-19, termasuk para advokat.
Hadi mengakui saat ini pemerintah telah memberikan izin vaksinasi mandiri yang diatur dalam Permenkes No. 10 Tahun 2021. Namun hal itu masih sebatas badan hukum yang bisa melaksanakan, seperti perusahaan.
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
"Saya berharap Presiden memberi izin untuk vaksinasi mandiri oleh individu. Sebagaimana vaksinasi yang dilaksanakan untuk balita pada pekan imunisasi nasional (PIN). Ada balita yang ikut vaksinasi pemerintah, ada juga yang secara mandiri ke dokter atau rumah sakit," kata Hadi, Senin (8/3/2021) malam.
Alumni S1 dan S2 Fakultas Hukum Unair ini menilai para advokat juga perlu mendapatkan perlindungan berupa vaksinasi Covid-19. Vaksinasi itu untuk melindungi advokat sekaligus klien, hakim, penutut umum, hingga panitera yang kerap berinteraksi. Sekalipun saat ini sidang sudah dilaksanakan secara daring, tapi advokat tetap rentan tertular Covid-19 karena mobilitasnya yang tinggi.
Pengacara Khofifah Indar Parawansa ini memberi apresiasi terhadap program vaksinasi massal yang sedang dilakukan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Namun untuk saat ini, penerima vaksin masih untuk kalangan terbatas. Mengingat stok vaksin yang juga terbatas, termasuk vaksinator dan anggarannya.
Baca Juga: Penangkapan Dua Tersangka Kasus Pungli di Pantai Selok, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan
"Saya kira banyak individu yang butuh vaksinasi dan mereka memiliki kemampuan secara finansial, termasuk advokat. Karena itu, baiknya mereka diizinkan vaksin secara mandiri di rumah sakit yang ditunjuk, dengan vaksin yang direkomendasi pemerintah, tentunya," ujar pria lajang ini.
Wakil Ketua PW PSNU Pagar Nusa Jatim ini melanjutkan, bila vaksinasi mandiri individu dibolehkan akan menguntungkan pemerintah. Sebab, target penerima vaksin akan lebih banyak dengan kurun waktu yang cepat.
Vaksinasi mandiri oleh individu itu juga bisa menghemat uang negara yang berasal dari APBN. Karena para peserta vaksin mandiri individu itu mengeluarkan biaya sendiri, secara otomatis tidak membebani keuangan negara.
Baca Juga: Vania Terpilih Jadi Ketua Forum Komunikasi Advokat Jombang
"Saya yakin dengan profesionalitas dokter dan rumah sakit di dalam negeri. Karena itu mereka bisa diberi kepercayaan untuk melaksanakan vaksinasi mandiri secara individu," pungkas Hadi. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News