JEMBER, BANGSAONLINE.com - Tohit (45), warga Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Jember, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembacokan terhadap Sukri (40), yang tak lain adalah tetangganya sendiri hingga tewas.
Motif tersangka melakukan pembunuhan, karena menduga korban menjalin hubungan asmara dengan istrinya.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
Menurut keterangan Kapolsek Kencong AKP Adri Santoso saat menggelar konferensi pers di halaman mapolsek, peristiwa itu terjadi pada Minggu oagi (07/03/21). Tohit membacok korban dengan celurit hingga beberapa kali, yang menyebabkan korban terluka di bagian perut, kepala, dan paha hingga tewas.
"Pembacokan ini terjadi pada sekitar pukul 05.30 WIB di halaman rumah korban, saat tersangka hendak mencari rumput," terang kapolsek, Selasa (09/03/2021) siang.
"Motif tersangka melakukan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban dikarenakan menyimpan rasa sakit hati akibat cerita atau pengakuan dari istri tersangka, bahwa korban telah menjalin hubungan dengan korban selama kurang lebih enamn (6) tahun," tambahnya.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
Atas kejaidan tersebut, tersangka dijerat pasal 338 KUHP pasal 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. Saat ini tersangka diamankan di polsek beserta barang buktinya. (yud/eko/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News