Gara-gara Utang Piutang, Emas 3,7 Kilogram Dijarah

Gara-gara Utang Piutang, Emas 3,7 Kilogram Dijarah Potongan rekaman CCTV proses pengambilan emas. (foto: ist)

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Gara-gara utang-piutang, yang berada di Pasar Genteng, , dijarah oleh empat orang pelaku, Jumat (12/3/2021). Mereka berhasil menggondol 3,7 Kg perhiasan senilai Rp. 2 Miliar lebih.

Pemilik toko, Muhamad Hasan, mengaku sebelum aksi penjarahan di nya itu terjadi, ia dengan 4 orang pelaku tersebut melakukan mediasi di Polsek Genteng, karena ada masalah utang piutang.

"Memang saya mengetahui salah satu orang yang melakukan penjarahan. Saya dan Gilbert itu ada utang piutang. Maka ada mediasi dan saya bertanggung jawab. Makanya, kok kenapa ada penjarahan seperti ini," ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).

Pada saat mediasi, kata Hasan, 4 pelaku itu langsung berpamitan keluar dari Polsek Genteng. Namun rupanya keempat pelaku kemudian menuju toko miliknya dan melakukan penjarahan.

"Langsung melakukan penjarahan itu. Padahal mediasi sudah dijelaskan dengan baik," tambahnya.

Dalam kurun waktu tak sampai lima menit, 3,7 kg perhiasan emas diambil oleh empat pelaku tersebut. Pemilik toko mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 2 miliar. Pemilik dan penjaga toko juga trauma

Sementara itu, Kapolsek Genteng AKP Sudarmaji membenarkan adanya aksi penjarahan perhiasan di yang berada di jalan Gajah Mada, Genteng tersebut. Dikatakanya aksi tersebut dipicu adanya utang piutang antara pelaku dan pemilik toko.

"Karena itu kasus utang piutang, kita akan memediasi kedua belah pihak. Kita tidak melakukan penahanan," kata AKP Sudarmaji kepada BANGSAONLINE, Sabtu (13/3/2021). (ari/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Cuaca Kurang Bersahabat, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO