Mulai 1 April, Cukup Pakai KTP, Warga Surabaya Bisa Dapat Pelayanan Kesehatan

Mulai 1 April, Cukup Pakai KTP, Warga Surabaya Bisa Dapat Pelayanan Kesehatan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang . Penandatanganan ini terkait kerja sama program () untuk warga Kota .

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan bersama ini untuk memastikan bahwa saat ini pendataan warga pemegang jaminan kesehatan yang masuk sudah mencapai 90 persen lebih. Dengan demikian, maka ke depan seluruh warga secara otomatis apabila ingin mendapatkan layanan kesehatan cukup menggunakan KTP.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

"Insya Allah mulai 1 April 2021, seluruh warga KTP di manapun rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah kota, itu cukup dengan KTP sudah bisa dilayani kesehatannya," kata Mas Eri seusai acara yang berlangsung Lobi Lantai II Balai Kota , Selasa (16/3/21).

Ia menjelaskan bahwa dalam program (UHC) itu sendiri, apabila pemegang jaminan kesehatan pada sebuah kota sudah mencapai 95 persen, maka warga yang sakit cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Di sisi lain, program ini juga untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial. "Sehingga untuk mendapatkan layanan kesehatan, warga KTP tidak perlu lagi menggunakan surat keterangan miskin," ujarnya.

Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah

Di samping itu, dalam program tersebut, kata Eri, apabila warga sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian tiba-tiba tidak sanggup membayar, maka otomatis bisa dimasukkan kelas tiga dan menjadi tanggung jawab pemkot pembayarannya.

"Misal ada warga sakit di (BPJS) kelas satu, tiba-tiba dia tidak mampu membayar, kemudian dia berubah ke kelas tiga. Nah, ketika mau pindah ke kelas tiga secara otomatis langsung (biaya) dikaver oleh pemerintah kota," terangnya.

Ia menyatakan bahwa Pemkot juga siap menanggung pembayaran BPJS Kesehatan warga apabila sudah non-aktif ketika warga itu resign atau tidak lagi bekerja di perusahaan yang menanggung biaya BPJS. "Saya berharap tidak ada lagi warga yang sakit dan sedih karena tidak dilayani kesehatannya," tuturnya.

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

Optimalisasi layanan kesehatan rupanya tak hanya dilakukan Pemkot dari sisi pembiayaan. Sebab, saat ini pemkot sedang menyiapkan SOP batas waktu maksimal pelayanan di puskesmas, mulai dari mendaftar hingga menerima obat.

"Nah, ini yang kita ingin memberikan betul jaminan kesehatan kepada masyarakat. Jangan sampai ada (warga) nanti datang berobat 15 menit, menunggunya 2 jam. Sehingga nanti pelayanannya bisa lebih cepat," tegas Eri.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur I Made Puja Yasa dalam sambutannya mengapresiasi upaya wali kota bersama jajarannya dalam mengawal proses pendataan kepesertaan jaminan kesehatan di Kota . Apalagi, kata dia, jaminan kesehatan nasional adalah program yang wajib diikuti sebagai upaya proteksi kesehatan finansial.

Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak

"Ini menunjukkan bahwa komitmen yang luar biasa terkait kehadiran pemerintah di dalam memastikan jaminan kesehatan di wilayah Kota ," kata I Made Puja.

Dia mengungkapkan, saat ini jumlah pendudukan yang sudah tercover dalam program ini secara nasional sebanyak 222 juta jiwa atau sekitar 82 persen dari total penduduk di Indonesia. Sedangkan di Jatim, jumlah penduduk yang sudah tercover program ini sebanyak 30,9 juta jiwa ini dari 41 juta jiwa. Artinya, masih 75 persen dari total penduduk di Jatim yang sudah terkaver.

"Sedangkan posisi sendiri, saat ini penduduk yang sudah yang terkaver dari 2,9 itu ada 2,5 juta. Jadi lebih kurang 84,4 persen. Jadi saat ini saja Kota sudah di atas rata-rata nasional," ungkapnya.

Baca Juga: Terpengaruh Medsos, Siswi SMK di Surabaya Kabur dari Rumah

Menurutnya, meski menjadi kota/kabupaten dengan penduduk terbanyak di Jatim, namun jumlah peserta jaminan kesehatan juga paling tinggi. Tentunya untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan komitmen dan kerja keras yang tinggi.

"Jadi ini prestasi yang cukup luar biasa. Terlebih Bapak Wali Kota juga menyampaikan bahwa warga () yang menunggak pembayaran (BPJS), itu juga langsung dimasukkan menjadi peserta yang dibiayai pemerintah daerah. Artinya ini merupakan komitmen yang luar biasa," pungkasnya. (ian/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO