Siap-Siap, ​Tilang Elektronik di Kota Batu Mulai Berlaku 23 Maret 2021

Siap-Siap, ​Tilang Elektronik di Kota Batu Mulai Berlaku 23 Maret 2021 Ilustrasi. (foto: ist)

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu akan menerapkan penegakan hukum tilang elektronik (e-Tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah . Rencananya, penerapan ETLE akan dimulai pada 23 Maret 2021.

Pemberlakuan ETLE di akan ditempatkan di tiga titik, yakni Perempatan BCA Jalan Panglima Sudirman, Perempatan Lippo Plaza Batu, dan Perempatan Pesanggrahan .

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Program Makan Siang dan Susu Gratis di SDN Bumiaji 02

Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo mengatakan, ETLE merupakan program prioritas PRESISI Kapolri yang penindakannya efektif dilakukan pada masa pandemi.

"Melalui ETLE tidak ada interaksi langsung/fisik antara petugas dan pelanggar sehingga menjadi metode yang paling tepat di era New Normal," kata Catur C. Wibowo saat ditemui, Rabu (17/3/2021) siang.

Pelanggaran yang dideteksi ETLE, kata dia, di antaranya menerobos lampu merah, pelanggaran marka jalan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helm, dan berboncengan lebih dari dua orang.

Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Lanjut dia, melalui sistem ETLE, CCTV akan mengawasi pengguna jalan di tempat yang sudah ditentukan, hasil CCTV dikirim ke monitoring e-tilang, surat bukti dikirim melalui kantor pos ke pemilik kendaraan disertai foto pelanggaran.

"Pelanggar akan dikenakan denda dan membayar melalui Bank BRI, jika dua pekan tidak dibayar maka STNK akan diblokir," jelasnya.

Menurutnya, penerapan elektronik tilang, didukung dengan empat kamera pendukung, yakni kamera face recognition, kamera check point, kamera ANPR (Automatic Number Plate Recognition) dan Traffic Flow Management.

Baca Juga: Gelar Turnamen Gateball Antarkepala OPD, Pj Aries Ingin Jadi Sport Tourism di Kota Batu

Catur berharap dengan diberlakukan tilang elektronik (ETLE) di ini masyarakat siap menerimanya dan dia mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara dan selalu menaati peraturan lalu lintas. (asa/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO