KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batu Tahun 2020 dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual, Rabu (17/3/2021).
Tema pembangunan tahun 2020 adalah "Pemantapan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Perekonomian Daerah Berbasis Agrowisata Bagi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Yang Berkeadilan".
Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi
Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko memaparkan, untuk anggaran tahun 2020 telah dilakukan refocusing sebesar Rp102 miliar dengan alokasi sebesar Rp60 miliar untuk Jaring Pengaman Sosial, Rp40,14 miliar untuk Bidang Kesehatan, dan Rp1,92 miliar untuk Bidang Keamanan dan Operasional.
Sepanjang tahun 2020, Wali Kota Batu melaporkan untuk urusan wajib pelayanan dasar, prevalensi balita stunting mengalami penurunan ke angka 14,80% kejadian, rumah sakit rujukan terakreditasi mencapai 100%, fasum yang dibina dinas kesehatan mencapai 80%, dan angka kontak peserta JKN di puskesmas sebesar 97,38%.
Sedangkan untuk urusan wajib nonpelayanan dasar, selama tahun 2020, penduduk memiliki akta kelahiran sebanyak 115.205, penduduk terlayani program KB sebesar 3.656, peningkatan koperasi 40, usaha mikro 80, dan pelayanan perizinan mencapai 1.457.
Baca Juga: Masifkan Tangani Sampah, Pemkot Batu Tambah dua Mesin Incenerator di 2 Kelurahan ini
Adapun untuk urusan pilihan, program revitalisasi lahan apel mencapai 23,71% dari target 17,7%, pelayanan metrologi legal sebanyak 7 kali, dan potensi baru kopi sebesar 1,72 ton/Ha.
Terkait urusan penunjang, Wali Kota Batu memaparkan bahwa realisasi APBD tahun 2020 mencapai 78,35%, sedangkan realisasi pendapatan asli daerah 2020 melampaui 123%. Untuk penilaian LPPD Kemendagri Predikat Penyelenggaraan Pemerintah Daerah mendapat kategori B dengan nilai Sangat Tinggi.
Baca Juga: Pj Aries Keliling Sekolah di Kota Batu, Pantau Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis
Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi memberikan rekomendasi penyusunan kebijakan strategis terkait penanganan Covid-19 untuk tahun berjalan dan berikutnya.
"Pergeseran anggaran refocusing harus benar-benar diperuntukkan untuk penanganan Covid-19. Penyaluran dana Covid-19, terutama untuk bansos harus diawasi dan dipantau dengan teliti agar tidak terjadi penyelewengan," kata Asmadi. (asa/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News