SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Rumah milik Suwandi (64) di Desa Dukuhsari RT 03 RW 01, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo terbakar, Jumat (19/3/2021). Beruntung, tidak sampai menelan korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp20 juta.
Kapolsek Jabon AKP Sumarsono mengatakan, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. "Setelah mendapat informasi, anggota kami kerahkan ke sana sambil menghubungi PMK," katanya.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
Karena besarnya kobaran api, atap rumah juga turut terbakar. Namun, setibanya dua unit mobil PMK Porong, api berhasil dipadamkan. "Api berhasil dipadamkan satu jam setelah laporan," terangnya.
Hasil dari olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kebakaran itu diduga disebabkan oleh obat nyamuk bakar yang menyambar kasur berbahan kapuk. "Dugaan sementara disebabkan karena obat nyamuk bakar," pungkasnya. (cat/zar)
Baca Juga: Warga Krian Digegerkan Penemuan Wanita Bersimbah Darah Dekat Kandang Ayam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News